APD yang diberikan berupa hazmat 2.000 unit, kacamata goggles 1.000, apron 2.000, tameng wajah (faceshield) 1.000 buah, kasur lipat (fieldbed) 100, tenda pleton 25 unit, tempat minum nalgene 100, alat cuci tangan 200, disinfektan 5.000 liter, cairan pencuci tangan 1.000 liter, sabun cair 1.000 botol, masker kain 5.000 lembar, masker N95 1.000 buah, dan alat semprot disinfektan 100 unit.

Penolakan jenazah akibat Covid-19 terjadi di beberapa daerah. Pemerintah minta kepada seluruh masyarakat jangan menolak jenazah tersebut untuk dimakam kan. Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan pemerintah turut berbelasungkawa pada korban meninggal. Protokol tentang penguburan jenazah telah dibuat sesuai dengan edaran dari Kemenag dan aturan Fatwa MUI nomor 8/2020.