Guru Inisial MMS Menjadi Tersangka Di Depok
Bewarajabar.com - Polisi menetapkan guru ngaji berinisial MMS (52) sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukan mulai dari Oktober hingga Desember 2021. Terdapat 10 murid yang menjadi korban atas aksinya tersebut yang dilakukan di majelis ...
























































