Sabtu, Juni 13, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Guru Inisial MMS Menjadi Tersangka Di Depok

Admin 001 by Admin 001
15 Desember 2021
in Peristiwa
0
Guru Inisial MMS Menjadi Tersangka Di Depok
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar.com – Polisi menetapkan guru ngaji berinisial MMS (52) sebagai tersangka atas kasus pencabulan yang dilakukan mulai dari Oktober hingga Desember 2021.

Terdapat 10 murid yang menjadi korban atas aksinya tersebut yang dilakukan di majelis taklim Fisabilillah yang berlokasi di Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Kota Depok.

REKOMENDASI

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

Satgas Pamtas Yonkav 3/AC Amankan TKI Ilegal di Perbatasan RI–Malaysia

26 Juli 2025
Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI Itu Tewas Misterius usai Sempat Bertugas Tangani Evakuasi WNI di Iran

9 Juli 2025
Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

Pilu Kakak Ipar Atas Wafatnya Diplomat Arya, Mengaku Syok dan Ceritakan Kenangan Terakhir

9 Juli 2025

Diplomat Muda Kemlu Tewas Mengenaskan di Kos Menteng dengan Kepala Terlilit Lakban, Polisi: Tidak Ada Barang Hilang

9 Juli 2025

“Yang bersangkutan merupakan guru ngaji dari para korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Selasa, 14 Desember 2021.

ulpan menjelaskan, tersangka MMS kerap membujuk rayu dan memaksa korban untuk melakukan kemauannya, salah satunya dengan memegang bagian vital dari tersangka.

“Setelah melakukan kegiatan pencabulan tersebut, tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp10 ribu,” lanjutnya.

Diketahui, kasus pencabulan ini terkuak usai salah satu korban menceritakan hal yang dialami kepada kedua orang tuanya. Kemudian, orangtuanya menceritakan ke orang tua murid ngaji yang lain dan mendapatkan jawaban serupa yakni sang anak dicabuli tersangka MMS.

“Dia sendiri memiliki dua istri dan anaknya yang berusia 20 tahun. Dia juga tidak memiliki catatan khusus yang merujuk ke tindakan serupa (pencabulan),” jelas Zulpan.

Atas perbuatannya ini, tersangka MMS dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan atau Pasal 64 KUHP.

“Ancamannya paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp5 miliar,” pungkasnya.

Tags: Guru CabulKasuspemerkosaan
SendShare196Tweet123
Previous Post

Cara Mengatur Keuangan Ala China

Next Post

Kronologi Selebgram dan Youtuber Jessica Jane Dituduh melakukan body shaming pada Youtuber Jerome Pollin.

RelatedPosts

Kasus Skandal  Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan  Pengkondisian Terdakwa
Peristiwa

Kasus Skandal Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan Pengkondisian Terdakwa

5 November 2024
Miliki Imunitas, Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan!
Regional

Miliki Imunitas, Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan!

5 Februari 2022
Tangani Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli, Pomdam Siliwangi Buru Pelaku yang Diduga Oknum TNI
Berita Terkini

Tangani Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli, Pomdam Siliwangi Buru Pelaku yang Diduga Oknum TNI

24 Desember 2021
Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polisi Cirebon Kota
Peristiwa

Pelaku Persetubuhan Anak Ditangkap Polisi Cirebon Kota

20 Desember 2021
Fenomena ‘No Viral No Justice’, Ini 4 Kasus yang Baru Ditangani Polisi setelah Viral di Medsos
TNI - Polri

Fenomena ‘No Viral No Justice’, Ini 4 Kasus yang Baru Ditangani Polisi setelah Viral di Medsos

20 Desember 2021
Ini Penjelasan Driver GoCar yang Diduga Rudapaksa Seorang Perawat
Peristiwa

Ini Penjelasan Driver GoCar yang Diduga Rudapaksa Seorang Perawat

19 Desember 2021
Begini Kronologis Ayah Kandung Rudapaksa Kedua Puteri Kembarnya Berkali-kali Sejak 2017
Peristiwa

Begini Kronologis Ayah Kandung Rudapaksa Kedua Puteri Kembarnya Berkali-kali Sejak 2017

18 Desember 2021
Kakek 66 Tahun Cabuli Bocah Kelas 6 SD
Peristiwa

Kakek 66 Tahun Cabuli Bocah Kelas 6 SD

17 Desember 2021
Rizky Nazar Tersandung Kasus Narkoba, Syifa Hadju Tetap Setia: Kita Bisa Lalui Bersama
Berita Terkini

Rizky Nazar Tersandung Kasus Narkoba, Syifa Hadju Tetap Setia: Kita Bisa Lalui Bersama

17 Desember 2021
Next Post
Kronologi Selebgram dan Youtuber Jessica Jane Dituduh melakukan body shaming pada Youtuber Jerome Pollin.

Kronologi Selebgram dan Youtuber Jessica Jane Dituduh melakukan body shaming pada Youtuber Jerome Pollin.

Tuai Komentar Netizen, Penampilan Mayang Adik Vanessa Angel di 40 Harian Sang Kakak

Tuai Komentar Netizen, Penampilan Mayang Adik Vanessa Angel di 40 Harian Sang Kakak

Inilah Biodata Achmad Megantara, Pemeran Rangga dalam Sinetron Dewi Rindu

Inilah Biodata Achmad Megantara, Pemeran Rangga dalam Sinetron Dewi Rindu

Discussion about this post

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

12 Juni 2026

GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

11 Juni 2026

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

10 Juni 2026

BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

10 Juni 2026

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

10 Juni 2026

BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

9 Juni 2026
Prev Next
Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026
Regional

Tumbuh Bersama Masyarakat, Solusi Bangun Indonesia Narogong Raih Penghargaan CSR Jawa Barat 2026

by Admin 001
12 Juni 2026
0

Narogong, Bewarajabar.com - Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong, anak usaha dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG),...

BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

BAZNAS Jabar Salurkan 80 Paket Daging untuk Warga Desa Palasari Subang melalui Program Berbagi Daging Sampai Pelosok

10 Juni 2026
BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

BAZNAS Jabar Salurkan Rp251 Juta Bantuan Kurban dan Sedekah Daging untuk Palestina

9 Juni 2026
GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

GRIB Jaya Bandung Boxing Camp 2026 Ajak Atlet dan Non-Atlet Bertanding di GOR Pajajaran Bandung

11 Juni 2026
USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

USB Fair 2026 Perkuat Kolaborasi Strategis, Jembatani Mahasiswa dan Alumni Menuju Tantangan Dunia Kerja Global

10 Juni 2026
Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

Konprov PWI Jabar 2026 Digelar di Bandung, Wali Kota Farhan Nyatakan Dukungan Penuh

10 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.