Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (31/12/2019).