Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Ditetapkan DPRD, Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Prioritas Pemkot Bandung

Admin 001 by Admin 001
2 Januari 2020
in Berita Terkini, Nasional
0
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap tiga Raperda. Tempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Selasa (31/12/2019).*

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap tiga Raperda. Tempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Selasa (31/12/2019).*

Share on FacebookShare on Twitter

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap tiga Raperda. Tempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Selasa (31/12/2019).


Bandung, Bewarajabar.com — Menutup tahun 2019, DPRD Kota Bandung menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (31/12/2019).

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

PWI Pusat Matangkan Amandemen PD/PRT untuk Penguatan Organisasi Pers

16 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025

Tiga perda yang ditetapkan adalah, Perda Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh; Perda Perubahan Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan; dan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.

Perda-perda tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi. Setelah itu baru diterapkan di Kota Bandung.

Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota Bandung, Oded M Danial sedikit mengulas perihal salah satu perda, yakni Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas. Menurutnya hal ini sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam memberikan pelayanan terhadap para kaum difabel.

“Urgensinya mereka punya hak yang sama mendapatkan perlakuan dari pemerintah. Bahkan, bukan hanya dari pemerintah saja tapi dari saudaranya yang tidak difabel juga. Jadi mereka ini harus memperoleh perlakuan yang sama soal pelayanan publik,” ujarnya.

Ia memaparkan, keberadaan Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas ini sebagai upaya untuk menjauhkan stigma terhadap kaum difabel. Kendati secara lahiriah memiliki keterbatasan, namun penyandang disabilitas tetap harus mendapatkan perlakukan yang sama.

“Kita ingin mengedepankan asas keadilan, sehingga secara proporsional kebijakan pemerintah Kota Bandung ini harus berdasarkan rasa keadilan. Mudah-mudahan dengan Perda ini nanti kalau sudah disosialisasikan lalu diundangkan, pelan-pelan bisa menjadi acuan bagi kita menghadirkan keadilan bagi kaum disabilitas,” terangnya.

Untuk itu, wali kota menegaskan, setelah perda ini hadir maka Pemkot Bandung bisa menggenjot sejumlah program dan pengadaan infrastruktur bagi para penyandang disabilitas. Karena kini sudah memiliki regulasi untuk memperkuat langkah Pemkot Bandung.

“Sekarang kita sudah mulai di beberapa tempat keramaian ada fasilitas khusus disabilitas, seperti trotoar. Jadi kalau sudah ada payung hukum ini kita lebih enak untuk mengerjakannya,” katanya. (*)

Tags: Berita BandungBerita Nasionaldprd Kota Bandungema sumarnaOded M. DanialPengambilan Keputusan Terhadap tiga RaperdaPerda Perlindungan dan Pemenuhan Hak DisabilitasRapat Paripurna DPRD Kota Bandungsekda kota bandungSeputar Bandungwakil wali kota bandungwali kota bandungyana mulyana
SendShare196Tweet123
Previous Post

Audisi Tertutup Untuk Beberapa Calon Miss Global Indonesia 2019

Next Post

di Malam Pergantian Tahun, PD Kebersihan Terjunkan 640 Petugas

RelatedPosts

Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah
Regional

Radea Respati Soroti Kewajiban Hardcopy yang Dinilai Picu Sampah

25 Juli 2026
Asep Mulyadi Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal di Kota Bandung
Regional

Asep Mulyadi Dukung Langkah Tegas Kapolda Jabar Berantas Begal di Kota Bandung

20 Juli 2026
Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung
Regional

Asep Mulyadi Buka Gebyar BBGRM Astanaanyar, Tegaskan Gotong Royong Modal Pembangunan Bandung

19 Juli 2026
Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik
Regional

Komisi III DPRD Kota Bandung Kawal Anggaran Prioritas 2027 demi Layanan Publik

18 Juli 2026
Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat
Regional

Reza Panglima Ulung Ajak Ketua RT RW 05 Ciseureuh Perkuat Pelayanan Masyarakat

17 Juli 2026
Reza Panglima Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Regional

Reza Panglima Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung Jadi Mitra Strategis Pemerintah

15 Juli 2026
Pendapatan Kota Bandung Rp7,37 Triliun, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Regional

Pendapatan Kota Bandung Rp7,37 Triliun, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

9 Juli 2026
Asep Robin Buka Pelatihan Pastri dan Tata Rias untuk Tingkatkan Keterampilan Warga
Regional

Asep Robin Buka Pelatihan Pastri dan Tata Rias untuk Tingkatkan Keterampilan Warga

8 Juli 2026
Seminar UIN Bandung Bahas Legislasi Hijau, Nina Fitriana Soroti Kebijakan Lingkungan
Regional

Seminar UIN Bandung Bahas Legislasi Hijau, Nina Fitriana Soroti Kebijakan Lingkungan

4 Juli 2026
Next Post
PD Kebersihan Terjunkan 640 Petugas Khusus di Malam Pergantian Tahun

di Malam Pergantian Tahun, PD Kebersihan Terjunkan 640 Petugas

Sampah Tahun Baru 2020 di Kota Bandung Menurun

Sampah Tahun Baru 2020 di Kota Bandung Menurun

KEPALA Bidang Kebencanaan Diskar PB Kota Bandung, Sihar Pandapotan Sitinjak.*

6 Langkah Meminimalisir Risiko Banjir

Leave Comment

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026

BRI RO Bandung Targetkan 500 Lelang, Capaian Hampir Rp200 Miliar

7 Oktober 2026

Hari Kopi Sedunia, TOP Coffee Bagikan 10.000 Gelas Kopi Gratis di 4 Kota

6 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Petani Cianjur, Alpukat yang Ditanam Lima Tahun Mulai Dipanen

6 Oktober 2026

Lendeng N D’Gank Tanam 250 Pohon di Kamojang, Bidik 3.000 Pohon di Jabar

5 Oktober 2026
Prev Next
No Content Available
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.