Bandung, BewaraJabar — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana melaporkan, proses gelar perkara kasus pemerkosaan santriwati saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung. Tahapan yang sedang berjalan pun merupakan bukti komitmen dari Kajati Jabar dalam menegakkan keadilan.
“Saat ini proses gelar perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, tahapannya adalah sebagai bukti dan komitmen kami, kami melaksanakan sidang seminggu dua kali berbeda dengan perkara lainnya,” ucap Asep.
Asep meminta para awak media yang mengawal kasus ini menyesuaikan kaidah pemberitaan. Salah satunya dengan tidak memublikasikan identitas korban.
“Saya meminta bantuan rekan media, ada hal-hal yang harus dipatuhi, dicermati, stigma terhadap anak-anak korban,” ucap Asep.
“Jangan sampai stigma itu melekat pada yang bersangkutan dan mempengaruhi kelangsungan, keberlangsungan, hidup di masa yang akan datang,” imbuhnya
Asep menyatakan, dirinya akan terjun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus pemerkosaan santriwati tersebut.
“Kami sudah rumuskan mengawal terus perkara ini. Bahkan saya akan turun langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung ini,” tegasnya.