KAB. KUNINGAN, BEWARAJABAR.COM — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengundang Acara Pelantikan 203 Kepala Desa di Kab. Kuningan. Pelantikan yang dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Kuningan Nomor 141.1 / ktps.576-dprd / 2019 yang berlangsung di Ewangga, Kab. Kuningan, Sabtu (28/12/19).
“Jadikan kepala desa jalan menuju ridho Allah SWT, niatkan karena Allah, untuk ibadah,” kata Uu.
Uu mengatakan, pemimpin memiliki tiga tugas utama. Pertama, memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kemudian, berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terakhir, memberikan rasa khusyuk umat beribadah.
Selain itu, kata Uu, pemimpin harus hadir sebagai sosok yang adil dalam menyejahterakan masyarakat. Dia juga menyatakan, kepala desa merupakan salah satu jabatan strategis dalam struktur organisasi pemerintahan di Indonesia. Sebab, kepala desa menjadi ujung tombak pembangunan dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Uu berharap kepala desa dapat berkontribusi mewujudkan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar yang bernama Desa Juara. Desa Juara sendiri memiliki tiga pilar, yaitu digitalisasi Iayanan desa, Perusahaan Satu Desa Satu (OVOC), dan Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa).
Dari tiga pilar tersebut hingga sederet program, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Jembatan Gantung Desa (Jalan Desa), Jalan Mulus Desa, Sapa Warga, dan menambahkan program Iainnya.
“Makanya wajar Pak Gubernur disebut sebagai Gubernur Desa,” ucap Uu.
Hal senada yang disampaikan Bupati Kuningan Acep Purnama. Dia menyatakan, kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan pemerintah daerah kabupaten / kota juga provinsi.
“Alhamdulillah pelantikan kali ini dihadiri Pak Wagub Jabar. Mudah-diminta momentum bersejarah ini manjadi titik awal, dalam rangka membangun desa yang maju, mandiri, sejahtera, demokrasi, berkeadilan, yang sesuai dengan semangat Undang-Undang desa,”
kata Acep. Acep pun mengimbau kepala desa yang dilantik untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan sebaik-pertanggungan.
“Paling penting datang, Pak Wagub juga membawa keberkahan. Di mana masing-masing akan mendapat mobil Maskara,” katanya.
Dalam acara tersebut, kirimkan enam unit Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) kepada desa berprestasi.Keenam desa ini berhasil memperoleh status desa mandiri, desa inovatif, Juara Lomba Desa, dan Kategori Desa Laboratorium Sinergitas.
Berikut Desa Penerima Mobil Maskara Tahun 2019, di Kabupaten Kuningan:
1. Desa Kadugede, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Mandiri
2. Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Mandiri
3. Desa Ciawigebang, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Mandiri
4. Desa Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Inovatif Bidang Perkemahan dan Peternakan
5. Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, sebagai Juara 1 Lomba Desa Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2019.
6. Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Kategori Desa Laboratorium Sinergitas menuju Desa Mandiri (DLS DM)