Bewarajabar | Bandung – Meski di Kota Bandung belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan berkuku belah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya untuk melakukan vaksinasi pada hewan-hewan tersebut.
Saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Selasa, 17 Mei 2022, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengaku telah mengajukan vaksinasi hewan ke pemerintah pusat.
“Sebentar lagi kan Iduladha ya. Kita lagi berupaya untuk mengajukan vaksin hewan ke pemerintah pusat. Terlebih, kita tidak punya peternakan sendiri. Jadi, memang agak sulit untuk menutup jalur pengiriman dari luar kota,” ungkap Yana.
Untuk kebutuhan jumlah vaksinasi hewan berkuku belah, terutama yang akan dijadikan sebagai kurban, Yana menambahkan, kebutuhan vaksin hewan di Kota Bandung tergolong tinggi.
“Sapi saja dipotong 75 ekor per hari di rumah potong hewan. Kambing dan domba juga perlu kita vaksin. Ya, termasuk banyak jumlah yang dibutuhkan untuk vaksin hewan ini,” ujarnya.
Yana berharap, melalui vaksinasi hewan bisa mengantisipasi penularan penyakit pada hewan potong kurban.
“Mudah-mudahan kita bisa antisipasi, meskipun secara teori tidak menular ke manusia, tapi kalau virusnya menempel ke manusia, bisa transmisi ke binatang lain,” imbuhnya.