Bandung, Bewarajabar.com — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 harus tepat dan adil. Hal itu agar masyarakat bisa terbantu di tengah pandemi ini.
“Kita mengevaluasi. Salah satunya dalam penyaluran bantuan juga. Alhamdulilah Dinsosnangkis dan SKPD terkait sudah terdata, baik itu sudah divalidasi dan verifikasi,” katanya di kantor Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).
Yana menegaskan, dalam pemberian bantuan menurutnya harus dengan azas keadilan dan tepat sasaran.
“Prinsip keadilan dan tepat sasaran bagi penerima. Dengan data dan bantuan sudah tersedia kita bisa selesaikan dalam waktu dekat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinsosnangkis, Tono Rusdiantono menyampaikan, terdapat 7 jenis bantuan sosial di Kota Bandung bagi masyarakat terdampak Covid-19. Di antaranya, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako Nasional (BSN) dan Perluasan BSN, Bantuan Kemasyarakatan dari Presiden.
Selain itu, ada juga Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19, Bantuan Gubernur, Top up Bantuan Sosial Nasional dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kota.
“Untuk yang berasal dari APBD Kota, dengan nama bantuan Top up Bantuan Sosial Nasional sudah terealisasi 87,59 persen atau sebanyak 50.568 KK dari 57.385 KK,” jelasnya.