Jumat, Oktober 30, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Tanggapi Kasus Tabrak Dua Sejoli, Panglima TNI Andika: Tuntut Maksimal Seumur Hidup!

Admin 001 by Admin 001
28 Desember 2021
in Berita Terkini, Peristiwa
0
Tanggapi Kasus Tabrak Dua Sejoli, Panglima TNI Andika: Tuntut Maksimal Seumur Hidup!

Jenderal TNI Andika (Instagram/Andikaperkasaofficial)

Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar.com – Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa buka suara soal kasus tabrak dua sejoli yang dilakukan oleh tiga anggota TNI di Nagreg beberapa waktu lalu.

Andika mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik ataupun oditur (penuntut umum dalam militer) untuk menjatuhkan hukumam maksimal kepada tiga tersangka.

REKOMENDASI

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Dishub Provinsi Jabar Siapkan Skema Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

9 Maret 2026
Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

Pelantikan PGRI Cabang Simpenan Berjalan Khidmat

24 Januari 2026
Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

Peringatan Hakordia 2025 Panas, Desak Kejati Usut Korupsi di Jawa Barat, Tak Tebang Pilih

9 Desember 2025
Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

Laporan Polisi Disebut Tak Sesuai Fakta! Dua Pelajar Patah Tulang Malah Ditulis ‘Luka Ringan’ di Laka Pulau Geronggang

4 Desember 2025

Ketiga tersangka tersebut yakni, Kolonel P, Sertu AS, dan Kopda DA.

Mereka bertiga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tabrak lari pada dua sejoli, Handi Saputra dan Salsabila.

Tak hanya itu, ketiganya pun sempat membuang mayat kedua korban di daerah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.

“Tuntutan sudah kita pastikan, karena saya sudah kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup,” ujar Andika saat ditemui di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 28 Desember 2021 dilansir dari Sindonews.com.

Lebih lanjut, Andika menerangkan, bahwa ketiganya dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mana bisa diterapkan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana.

Tetapi, pihaknya tak memilih hal tersebut dan memutuskan untuk memberi hukuman seumur hidup kepada ketiganya.

“Sebetulnya Pasal 340 KUHP ini memungkinkan hukuman mati tetapi kita ingin seumur hidup saja,” paparnya.

Andika pun menjelaskan bahwa ketiganya telah resmi dijadikan tersangka pada Selasa, 28 Desember 2021.

“Per hari ini penyidik baik itu dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka,” ucap Andika.

Pada kesempatan yang sama, Jenderal TNI Andika pun mengatakan bahwa salah satu tersangka sempat berusaha tak mengakui perilaku bejatnya itu.

Saat diperiksa, Kolonel P terus berusaha menutup-nutupi tindakannya itu ke pihak penyidik. Kendati demikian, kebohongan itu pun akhirnya terungkap setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi lain.

“Kolonel P awal kita periksa, setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo. Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha berbohong. Tapi setelah kita konfirmasi dari saksi lain ternyata mulai perlahan-perlahan (terbukti),” pungkasnya.

Editor: kwon oca

Penulis: Andam Rukhwandi Rakhman

Sumber: sindonews.com

Tags: Kasus Tabrak Dua SejoliPanglima TNI AndikaTNITuntut Maksimal Seumur Hidup!
SendShare197Tweet123
Previous Post

Diduga Diam-diam Sudah Melahirkan Anak Kedua, Unggahan Khloe Kardashian Jadi Sorotan

Next Post

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

RelatedPosts

Agus Hermawan Hadiri Undangan Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2025
Regional

Agus Hermawan Hadiri Undangan Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2025

11 Februari 2025
bank bjb dan Mabes TNI Perpanjang PKS Layanan Perbankan
Ekonomi

bank bjb dan Mabes TNI Perpanjang PKS Layanan Perbankan

30 November 2023
Beri Kemudahan Layanan Perbankan Untuk Tentara Indonesia, bank bjb Berkolaborasi dengan TNI
Nasional

Beri Kemudahan Layanan Perbankan Untuk Tentara Indonesia, bank bjb Berkolaborasi dengan TNI

23 Agustus 2022
Jenderal Dudung Tutup Secara Resmi Seminar TNI AD VI Tahun 2022 di Seskoad Bandung
TNI - Polri

Jenderal Dudung Tutup Secara Resmi Seminar TNI AD VI Tahun 2022 di Seskoad Bandung

28 Juni 2022
Sosok Kolonel Priyanto yang Diduga Membunuh Sejoli Handi-Salsa di Nagreg
Berita Terkini

Sosok Kolonel Priyanto yang Diduga Membunuh Sejoli Handi-Salsa di Nagreg

29 Desember 2021
KASAD TNI: 3 Oknum Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagrek Layak Dipecat
Berita Terkini

KASAD TNI: 3 Oknum Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagrek Layak Dipecat

27 Desember 2021
TNI AD  Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg
Berita Terkini

TNI AD Lakukan Proses Hukum Kepada Tiga Oknum Kasus Dua Remaja Korban di Nagreg

25 Desember 2021
TNI AD Akan Melakukan Penyelidikan Terhadap Insiden Kecelakaan di Nagreg
Berita Terkini

TNI AD Akan Melakukan Penyelidikan Terhadap Insiden Kecelakaan di Nagreg

25 Desember 2021
Telah Ditemukan Pakaian dan Sepatu Milik Prada Yotam Bugiangge, TNI yang Kabur di Papua
Peristiwa

Telah Ditemukan Pakaian dan Sepatu Milik Prada Yotam Bugiangge, TNI yang Kabur di Papua

20 Desember 2021
Next Post
Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

Turuti Permintaan Polisi, Ibu di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya

Turuti Permintaan Polisi, Ibu di Bekasi Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan Anaknya

Curhat Anya Geraldine, Takut Nikah Karena Aris di Serial Layangan Putus

Curhat Anya Geraldine, Takut Nikah Karena Aris di Serial Layangan Putus

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang
Regional

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

Bandung, Giwangkara.com - Kabupaten Sumedang menjadi salah satu daerah yang mendorong transformasi digital pemerintahan hingga tingkat desa. Salah satu langkahnya...

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.