Sabtu, Oktober 31, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Miliki Imunitas, Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan!

Admin 001 by Admin 001
5 Februari 2022
in Regional
0
Miliki Imunitas, Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan!

Arteria Dahlan (suara.com/Novian)

Share on FacebookShare on Twitter

REKOMENDASI

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026
Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Bandung, Bewarajabar.com — Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan terkait kasus politisi PDIP Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda.

Dikutip dari Suara.com, Polisi menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus Arteria Dahlan. Pasalnya ujaran Arteria sendiri dianggap tidak bermuatan ujaran kebencian.

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya usai mendapatkan kelimpahan dari Polda Jawa Barat.

“Menerangkan bahwa penyampaian saudara Arteria Dahlan dalam video live streaming antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung dalam rapat kerja, ini tidak memenuhi unsur ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” jelas Kombes Pol Endra Zulfan, dikutip dari Suara.com.

Arteria Dahlan sendiri memiliki hal imunitas sebagai anggota DPR, ini membuatnya tidak dapat dipidanakan. Selain itu dia juga dinyatakan tidak dapat dituntut sesuai ketentuan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Berdasarkan keterangan ahli, berdasarkan ketentuan UU yang diatur dalam Pasal 224 UU RI No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3, terhadap saudara Arteria Dahlan dapat disampaikan tidak dapat dipidanakan sesuai dengan pasal 1 dalam undang-undang tersebut,” bebernya.

Lebih lanjut, polisi menjelaskan bahwa yang disampaikan Arteria Dahlan dalam sebuah rapat resmi yang memang harus menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia.

“Karena konteks penyampaian saudara Arteria Dahlan yaitu dalam sebuah rapat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa Indonesia,” katanya.

Editor: kwon oca

Penulis: Mah Kimkim
Sumber: Suara.com
Tags: arteria dahlanKasusPolda metro jayaPolisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan
SendShare196Tweet123
Previous Post

Berikut Penjelasan BMKG Terkait Gempa Banten: Tidak Ada Kaitannya dengan Aktivitas Anak Krakatau

Next Post

Viral Kasus Bumame Farmasi: Dinyatakan Positif Sebelum Jalani Tes, Berikut Tanggapan Polda Metro Jaya

RelatedPosts

Kasus Skandal  Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan  Pengkondisian Terdakwa
Peristiwa

Kasus Skandal Korupsi Pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong Kembali Disidang, Ada Pengakuan Pengkondisian Terdakwa

5 November 2024
Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Terhadap Hendry Ch Bangun, Giliran Pihak BUMN Bakal Diperiksa Polisi
Regional

Polda Metro Jaya Lakukan Pemeriksaan Terhadap Hendry Ch Bangun, Giliran Pihak BUMN Bakal Diperiksa Polisi

30 Oktober 2024
Ki Iwan Natapradja - Yayasan Sawala Kandaga Kalang Sunda
Opini

Surat Terbuka Untuk Yth. Bapak Arteria Dahlan dari Yayasan Sawala Kandaga Kalang Sunda

7 Februari 2022
Kasus ‘Copot Kajati Berbahasa Sunda’ Arteria Dahlan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana
Peristiwa

Kasus ‘Copot Kajati Berbahasa Sunda’ Arteria Dahlan, Polisi Tak Temukan Unsur Pidana

4 Februari 2022
Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda dan Siap Diberi Sanksi oleh Partai
Ragam

Pengamat: Masyarakat Sunda Ingin Hukuman Lebih Berat untuk Arteria Dahlan

23 Januari 2022
Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda dan Siap Diberi Sanksi oleh Partai
Nasional

Arteria Dahlan Minta Maaf ke Warga Sunda dan Siap Diberi Sanksi oleh Partai

20 Januari 2022
Belum Minta Maaf, Arteria Dahlan Beri Klarifikasi Soal Pernyataannya: Itu Dipelintir
Peristiwa

Belum Minta Maaf, Arteria Dahlan Beri Klarifikasi Soal Pernyataannya: Itu Dipelintir

20 Januari 2022
Buntut Komentar Soal Bahasa, Terbentang Spanduk ‘Arteria Dahlan Musuh Warga Sunda’ di Bandung
Peristiwa

Buntut Komentar Soal Bahasa, Terbentang Spanduk ‘Arteria Dahlan Musuh Warga Sunda’ di Bandung

20 Januari 2022
Arteria Dahlan Meminta Maaf Pada Masyarakat Jabar, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Hatur Nuhun
Berita Terkini

Arteria Dahlan Meminta Maaf Pada Masyarakat Jabar, Ridwan Kamil: Alhamdulillah, Hatur Nuhun

20 Januari 2022
Next Post
Viral Kasus Bumame Farmasi: Dinyatakan Positif Sebelum Jalani Tes, Berikut Tanggapan Polda Metro Jaya

Viral Kasus Bumame Farmasi: Dinyatakan Positif Sebelum Jalani Tes, Berikut Tanggapan Polda Metro Jaya

Kota Bandung Adalah Kota Pemuda, Edwin Khadafi: Kita Harus Membangun Spirit

Kota Bandung Adalah Kota Pemuda, Edwin Khadafi: Kita Harus Membangun Spirit

cuaca bandung

Cek Selengkapnya Ramalan Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini, Minggu 06 Februari 2022

Leave Comment

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

30 Oktober 2026

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026

Dian Kharisma Raih Miss Royale 2026, Perjalanan dari Panggung Kecantikan ke Aksi Sosial

17 Oktober 2026

Ketua PWI Jawa Barat Ingatkan Wartawan Utamakan Verifikasi

7 Oktober 2026
Prev Next
BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya
Regional

BAZNAS Jabar Resmikan Fasilitas Air Bersih di Tasikmalaya

by Admin 001
30 Oktober 2026
0

BAZNAS Jabar dan BAZNAS Tasikmalaya resmikan fasilitas air bersih di Karangnunggal melalui program sedekah dan pipanisasi bagi warga desa.

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

Bandung Digital Safety Forum 2026, PWI Jabar Soroti Ancaman Kejahatan Berbasis AI

30 Oktober 2026
e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

e-Voting di 92 Desa Jadi Langkah Baru Transformasi Digital Sumedang

30 Oktober 2026
PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

PWI Jabar Porwanas 2027, Komisi V DPRD Dukung Target Juara Umum

30 Oktober 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.