Bandung,bewarajabar. com- Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang diwakili oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigjen Pol. Akhmad Wiyagus, SIK, MSI, MM, pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polri jajaran Polda Jabar, bertempat di Lapangan Apel Mapolda Jabar, Senin (03/02/2020). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jabar dan seluruh personel Mapolda Jabar.
Sesuai Keputusan Kapolda Jabar Nomor: Kep / 19 / I / 2020 tanggal 16 Januari 2020, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan kepada 16 (enam belas) orang Polda Jabar yang melakukan tindak pidana narkotika 5 (lima) orang, ditindaklanjuti karena dianggap perlu 1 (satu orang), tindak hukuman Curas 1 (satu) orang, melanggar disiplin dan kode etik Polri sebanyak 9 (sembilan) orang.
Dalam arahannya, Kapolda Jabar yang disampaikan Wakapolda Jabar menyatakan bahwa ini merupakan hal yang berat, namun demikian, tidak diragukan, sedangkan hubungan Polri akan terus dikembangkan membangun kepercayaan serta didukung profesional, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, acara ini dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi untuk seluruh anggota jajaran Polda Jabar.
“Terkait hal itu, selaku pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh anggota Polda Jabar yang melakukan tindakan melanggar,” tegas Wakapolda Jabar. Lebih jauh Wakapolda Jabar ingatkan agar seluruh personel Polda Jawa Barat agar dapat melakukan tugas dengan profesional, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab sebagai takdir dan amanah yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. (Bully Tarongkeng)