Bandung, Bewarajabar.com – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, pada hari Jumat (14/03/2025) memberikan arahan kepada para Kepala Sekolah Dasar (KS) dalam rangka melaksanakan kegiatan Persiapan dan Pengumpulan Data Kuota Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di SDB 113 Banjarsari dan dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah Dasar di wilayah Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Dani Nurahman menekankan pentingnya setiap Kepala Sekolah Dasar untuk menyampaikan informasi kuota siswa baru yang akan dibuka dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Bandung.
Ia mengingatkan bahwa kuota yang dilaporkan harus benar-benar sesuai dengan jumlah rombongan belajar (rombel) yang terdaftar dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Hal ini penting agar proses penyaluran siswa baru berjalan adil dan merata di setiap sekolah.
Selain itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan juga menginstruksikan para Kepala Sekolah untuk melakukan verifikasi data secara menyeluruh sebelum dilaporkan.
Verifikasi ini mencakup peninjauan jumlah rombel, kapasitas kelas, serta fasilitas yang tersedia di masing-masing sekolah guna mendukung penerimaan siswa baru.
Dani Nurahman juga mengimbau agar setiap sekolah menyampaikan data dengan tepat waktu agar proses analisis dan penetapan kuota dapat dilakukan secara efisien.
Lebih lanjut, Dani Nurahman mendorong para KS untuk berkolaborasi dengan tim teknis Dinas Pendidikan dalam mengoptimalkan penggunaan Dapodik sebagai alat bantu dalam pengumpulan dan pengolahan data kuota.
Dengan demikian, diharapkan data yang dihasilkan akurat dan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan SPMB 2025. Dani Nurahman menutup arahan tersebut dengan harapan agar seluruh Kepala Sekolah Dasar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik di Kota Bandung.