Bandung, bewarajabar.com — Sabtu, 15 Agustus 2020 Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipadung Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung Aiptu Samukdin Tinambunan, bersama Babinsa Koramil 1811 Ujungberung Serda Heli Darsono melaksanakan pemantauan protokol kesehatan pada resepsi pernikahan warga di Kel. Cipadung.
Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H. mengatakan, kehadiran Anggota dalam Acara Pernikahan adalah untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan tertib serta mematuhi protokoler kesehatan selama acara berlangsung, demi kebaikan dan keselamatan bersama.
Upaya dan langkah yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pernikahan, diantaranya mewajibkan setiap tamu yang datang untuk cuci tangan terlebih dahulu, ditempat yang sudah disiapkan oleh tuan rumah.
“Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran covid-19 dan disisi lain masyarakat sudah dapat beraktivitas kembali, seperti sedia kala dengan catatan harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan.” tutur Kapolsek.
(Q’Bull)**