Selesai Diksar dilanjutkan pengukuhan Praja Muda ” Resimen Lawan Covid 19″, tanggal 4 November 2020.
Jantinangor, Sumedang – Jawa Barat, bewarajabar.com – Setelah melakukan Pendidikan Dasar, ( Diksar) selama kurang lebih satu bulan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Maka pada tanggal 4 Nopember 2020, telah dilakukan pengukuhan Capra IPDN, menjadi Praja Muda IPDN yang dilakukan Rektor IPDN DR. Harry Prabowo. MM, mewakili Mendagri.
Secara resmi Praja Muda Angkatan XXXI dilantik menjadi “Resimen Lawan Covid-19.” Dengan alasan, saat ini wabah Covid 19, masih belum hengkang dari Indonesia. Dan sampai saat ini,tanggal 10 Nopember 2020, tercatat, yang terpapar Covid 19 di Indonesia sudah mencapai 440.569 orang, sembuh 372.266 orang, meninggal 14 689.orang (CNN Indonesia).
Diharapkan Resimen Lawan Covid mampu mengeliminasi perkembangan wabah Covid-19, khususnya di Wilayah IPDN Jatinangor. Apalagi di IPDN, ada sekitar 1.059 Praja Muda. Ditambah, Praja Madya dan Praja Senior yang sedang menimba ilmu dan berasal berbagai provinsi. Sementara untuk Praja Muda angkatan XXXI, 2020, berasal dari 32 provinsi, seluruh Indonesia. Sebelumnya Mendagri DR. Tito Karniavan Phd, disertai pejabat utama Kemendagri telah melakukan sosialisasi Covid-19, di Kampus IPDN yang ada di Indonesia.
Mendagri di IPDN Jatinangor
Pada hari Sabtu tanggal 7 Nopember 2020, Mendagri telah datang di Kampus IPDN Jatinangor dalam rangka memberikan kuliah umum kepada Citivas IPDN, dan Prja Muda IPDN angkatan XXXI 2020. Resimen Lawan Covid-19, intinya dari Kuliah Umum. Mendagri, menegaskan bahwa selama pendidikan di Kampus IPDN yang ada di Indonesia bagi Praja dari mulai Praja Muda, sampai Praja senior tidak ada lagi tindak kekerasan, jika terdapat pelanggaran, apalagi pidana tak segan akan melakukan tindakan disiplin juga, akan diajukan ke Pengadilan (dipidanakan), tentunya peringatan ini menjadi acuan, agar tidak ada lagi tindakan- tindakan diluar aturan yang dikeluarkan oleh pihak IPDN.
Berbeda pendapat
Beda pendapat adalah hal biasa dan dianggap sebagai penjabaran dari demokrasi. Maka wajar dan kita hormati, perbedaan pendapat itu.
Terkait masalah covid-19. Sampai saat ini ada 2 pendapat. yang pertama, bahwa Covid-19 tidak ada/ bohong, hanya rekayasa dan politik pemerintah. Pendapat ini, disampaikan bukan saja oleh masyarakat biasa. Mereka adalah para pakar, peneliti , ilmuwan, termasuk sebagian ASN, TNI dan Polri. Sementara kalau penulis meyakini bahwa wabah Corona atau Covid-19 memang ada. Faktanya di Jabar saja, ada beberapa pejabat pemerintah yang terpapar Covid-19, sebut saja Bupati Bogor, Bima Arya, Bupati Karawang dan Wakil Walikota Bandung, Yana Mulyana. Seperti penuturan Wakil Walikota Bandung, menyatakan betapa ngerinya ketika diserang wabah Corona atau Covid-19. Setelah dinyatakan positif, beliau di karantina selama 14 hari dan dijauhkan dari keluarga. Untuk itu kita meyakini bahwa Alloh SWT sedang menguji kita.
Korupsi di Era Covid
Menangis di hati, ketika korupsi terjadi di tempat aparatur dan penyelenggara negara baik ASN, para penegak hukum, TNI/Polri, pengacara, dan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) BUMN dan Lembaga Pendidikan dengan cara manipulasi, gravitasi, pemotongan dana hibah dan anggaran negara. Tentunya dengan terbentuknya Resimen Lawan Covid-19 Praja Muda Angkatan XXXI, tahun 2020, diharapkan menjadi pionir, dalam rangka mengeliminasi korupsi di Era Covid-19, baik dilngkungan IPDN saat menimba ilmu, maupun setelah keluar pendidikan dari institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan menjadi ASN yang amanah.**
Penulis: H.Jaenudin
Discussion about this post