Sabtu, Juni 6, 2026
Bewarajabar.com
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Parlemen

DPRD Bahas Raperda P3SBPS, Begini Urgensinya untuk Kota Bandung

Admin 001 by Admin 001
9 November 2025
in Parlemen
0
DPRD Bahas Raperda P3SBPS, Begini Urgensinya untuk Kota Bandung

Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, Bewarajabar.com – Panitia Khusus (pansus) 14 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Pansus P3SBPS ini telah resmi dibentuk dan mulai melakukan sejumlah pembahasan awal.

REKOMENDASI

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Percasi 2025-2029

Pimpinan DPRD Kota Bandung Hadiri Pelantikan Percasi 2025-2029

17 Februari 2026
Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

Anggota DPRD Kota Bandung Hadiri Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Bojongloa Kaler, Soroti Kemiskinan dan UMKM Kreatif

9 Februari 2026
DPRD Kota Bandung Ikuti Musrenbang Bandung Kidul 2026

DPRD Kota Bandung Ikuti Musrenbang Bandung Kidul 2026

6 Februari 2026
Pansus 13: Perubahan Perda No 9 Tahun 2019 Harus Dilandasi Urgensi yang Jelas

Pansus 13: Perubahan Perda No 9 Tahun 2019 Harus Dilandasi Urgensi yang Jelas

14 November 2025

Menurut anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, keberadaan perda ini sangat penting sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya pernyimpangan perilaku seksual di Kota Bandung.

“Kenapa perda ini harus ada di Kota Bandung? Karena kita ingin Bandung menjadi kota yang bebas dari penyimpangan pelaku seksual,” ujar politisi perempuan dari PKS ini.

Bukan Karena Darurat Penyimpangan

Susi menjelaskan, perda tersebut tidak lahir karena kondisi darurat penyimpangan seksual, melainkan sebagai bentuk pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak berkembang di masyarakat.

“Kalau dibilang darurat, sih tidak ya. Berdasarkan data yang ada, kasusnya tidak terlalu besar atau signifikan untuk disebut darurat. Tapi semangat dari perda ini adalah menjadikan Kota Bandung bebas dari perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.

Dinkes Penanggung Jawab Pelaksana

Dijelaskan Susi, berdasarkan perda yang kini masih digodok, Dinas Kesehatan (dinkes) Kota Bandung akan menjadi instansi utama yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

“Meski pada pelaksanaannya tentu kelak akan melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” jelas Susi.

Lebih lanjut dijelaskan Susi, raperda P3SBPS ini akan mengurai beberapa hal, mulai dari pencegahan, rehabilitasi hingga jenis penyimpangan.

“Perda ini nanti akan menjelaskan berbagai hal mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga jenis-jenis penyimpangan yang dimaksud. Salah satunya juga akan dibentuk satgas penanganan penyimpangan perilaku seksual,” tutur Susi.

Melalui perda ini, Susi berharap pemerintah kota dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan mitigasi dan pengendalian perilaku seksual berisiko.

“Harapannya, dengan adanya perda ini kita bisa mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko di Kota Bandung. Jadi ketika muncul hal-hal kecil yang mengarah ke sana, kita bisa segera mengantisipasi dan melakukan langkah mitigasi,” imbuhnya.

Tidak Ada Pasal Sanksi

Pada kesempatan sama, Susi mengungkapkan jika pada perda yang tengah dibahas wakil rakyat, tidak memuar pasal tentang sanksi bagi para pelaku. Pasalnya perda berfokus pada aspek pencegahan dan pengendalian semata.

“Raperda ini sifatnya preventif, jadi tidak ada sanksi. Tujuannya lebih kepada edukasi, rehabilitasi, dan upaya pencegahan,” pungkasnya.

Rencana Studi Banding

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan bahwa DKI Jakarta sudah lebih dulu memiliki perda sejenis. Karena itu, pihaknya berencana melakukan studi banding ke ibu kota untuk mempelajari penerapan perda tersebut.
“Rencananya kami akan studi banding ke Jakarta karena mereka sudah memiliki perdanya,” kata Susi. (*)

Tags: dprd Kota Bandung
SendShare197Tweet123
Previous Post

Bandung Magoo Fest 2025: Edukasi Pengelolaan Sampah dan Ajang Silaturahmi Penggiat Maggot

Next Post

Farhan: West Java Festival Bukti Sinergi dan Inovasi Pariwisata Jawa Barat

RelatedPosts

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025
Regional

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Soroti Kinerja Pemkot 2025

13 Mei 2026
Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas
Regional

Kang Asmul Dukung Layanan 12 Psikolog Puskesmas

13 Mei 2026
Regional

Deni Nursani: Moderasi Beragama Kunci Harmoni Kota Bandung

12 Mei 2026
Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas
Regional

Kang Asmul Serahkan Paket Umrah untuk Satlinmas

11 Mei 2026
Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung
Regional

Nina Fitriana Dorong Karakter Perempuan di Kota Bandung

10 Mei 2026
Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat
Regional

Kang Ulung Apresiasi Lomba B2SA PKK Regol, Dorong Pola Hidup Sehat

9 Mei 2026
Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda
Regional

Krisis Ruang Kelas dan Lahan, DPRD Kota Bandung Minta Kebijakan Ditunda

8 Mei 2026
DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
Regional

DPRD Kota Bandung Bahas Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

7 Mei 2026
Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025
Regional

Pansus 15 DPRD Kota Bandung Rampungkan LKPJ 2025

6 Mei 2026
Next Post
Farhan: West Java Festival Bukti Sinergi dan Inovasi Pariwisata Jawa Barat

Farhan: West Java Festival Bukti Sinergi dan Inovasi Pariwisata Jawa Barat

Pansus 11 Susun Raperda GDPK Kota Bandung Berbasis Lima Pilar Strategis

Pansus 11 Susun Raperda GDPK Kota Bandung Berbasis Lima Pilar Strategis

Perjuangan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato: Dari Cuci Piring di Turki hingga Dapat KUR Tanpa Agunan bjb

Perjuangan Vanya Barlian Bangun Kervan Gelato: Dari Cuci Piring di Turki hingga Dapat KUR Tanpa Agunan bjb

Discussion about this post

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

2 Juni 2026

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Prev Next
Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang
Regional

Gugatan Baru terhadap PT Pinus Merah Abadi Muncul Setelah Menang Perkara di Pengadilan Negeri Kupang

by Admin 001
2 Juni 2026
0

Kupang, Bewarajabar.com - Setelah memenangkan perkara dengan putusan yang berkekuatan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Kupang, perusahaan PT Pinus Merah...

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

2 Juni 2026
Purna Tugas, Sony Teguh Prasatya Tegaskan Pengabdian Tak Berakhir Meski Jabatan Berakhir

Hari Lahir Pancasila 2026, Ridwan Ginanjar Dorong Pemuda Lawan Disinformasi dan Perpecahan

2 Juni 2026
Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

Pemuda Pancasila Jabar Tanam Pohon Serentak di Hari Lahir Pancasila 2026, Dian Rahadian: Ciptakan Mata Air Jangan Wariskan Air Mata

1 Juni 2026
Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

Farhan Tegaskan Pemkot Bandung Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan Usai Kepastian Hukum Wakil Wali Kota

3 Juni 2026
YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

YBM BRILiaN Region 9 Bandung Investasikan Dana Zakat untuk Pendidikan Generasi Muda

4 Juni 2026
Prev Next
Bewarajabar.com

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Bandung Raya
  • Bewara
    • BEWARA JABAR
    • BEWARA JATENG
    • BEWARA JATIM
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2017. Bewarajabar.com All rights reserved.