Cianjur, bewarajabar.com. – Disaat pandemi Covid-19 ini mengakibatkan terjadinya krisis pangan yang dihadapi oleh masyarakat dikarenakan bahan pangan atau sembako di pasaran maupun di toko – toko mengalami kenaikan harga.
Guna mengecek ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Cianjur khususnya di Kecamatan Cipanas, Tim patroli Aman Nusa II yang dipimpin oleh Briptu Candra Krisdiyanto menyambangi toko beras, dan sembako lainnya yang berada di pasar Cipanas.
Pengecekan ketahanan pangan yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui bahan – bahan pangan yang ada di wilayah Cipanas seperti di pusat perbelanjaan, untuk mengecek harga dan ketersediaan bahan pangan di masa pandemi Covid-19.
Selain itu patroli Aman Nusa II juga memberikan edukasi tentang protokol kesehatan kepada pedagang seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, berjaga jarak.
Di tempat berbeda Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan, “Pengecekan ketahanan pangan ini adalah salah satu wujud Bhakti Brimob kepada masyarakat disaat pandemi Covid-19, yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur khususnya Kecamatan Cipanas dalam menjaga ketahanan pangan di masyarakat”, ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, “Kami akan terus melakukan pengecekan terhadap ketersediaan pangan ini agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan pangannya selama pandemi Covid-19 ini masih mewabah, dan diharapkan masyarakat tidak usah panik terhadap ketersediaan pangannya serta tetap menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun)”, imbuh Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K.
“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19”, terang Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.