Selasa, 6 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Nasional

ACT Sampaikan Permohonan Maaf

Amat Heryadin by Amat Heryadin
4 Juli 2022
0
ACT Sampaikan Permohonan Maaf
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Jakarta – Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.

Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.

Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal. Ini penting dilakukan, untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.

“Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar dalam sesi konferensi pers di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (04/07/2022).

Ibnu menegaskan bahwa sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Pergantian managemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.

“SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga. Kita juga telah melakukan penurunan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas. Pada 2021 lalu, jumlah karyawan kita 1688 orang, sementara Juli 2022, telah dikurangi menjadi 1128 orang,” ujar Ibnu.

Ibnu Khajar mengatakan, restrukturisasi yang terjadi juga berupa penyesuaian masa jabatan pengurus menjadi tiga tahun, dan pembina menjadi empat tahun.

Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat. Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT.

Terkait fasilitas yang didapatkan, Ibnu menegaskan sudah ada penyesuaian sejak restrukturisasi Januari lalu. Seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah INNOVA.

Kendaraan tersebut pun tidak melekat pada pribadi, melainkan juga bisa digunakan untuk keperluan operasional tim ACT.

“Sebelumnya, rata-rata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada tahun 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen. Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kita adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025. Namun tentu perlu ikhtiar dari masyarakat sehingga bisa melakukan distribusi bantuan sebaik-baiknya,” kata Ibnu.

Untuk diketahui, ACT merupakan lembaga kemanusiaan global yang telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI.

ACT juga memiliki predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) termasuk dalam Opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan.

Pada tahun 2020, ACT secara total menerima 519 miliar Rupiah dan telah disalurkan ke sekitar 281.000 aksi kemanusiaan.

Lewat aksi tersebut, 8,5 juta warga telah menjadi penerima manfaat dalam berbagai program kemanusiaan yang dijalankan ACT.

“Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat,” pungkas Ibnu.

Tags: ACTACT sampaikan permohonan maafAksi Cepat Tanggap
Previous Post

Komisi B Tagih Sejumlah Program Kerja Disbudpar

Next Post

Komisi B Minta Dinas KUKM Hadirkan Inovasi Bagi PKL, Usaha Mikro, dan Koperasi

Amat Heryadin

Amat Heryadin

Related Posts

RUPS PT Pos Indonesia Tahun Buku 2022 Catatkan Laba Terbesar Sepanjang Sejarah Perseroan
Nasional

RUPS PT Pos Indonesia Tahun Buku 2022 Catatkan Laba Terbesar Sepanjang Sejarah Perseroan

4 Juni 2023
Indonesia dan Rusia Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama di Bidang Hukum
Nasional

Indonesia dan Rusia Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama di Bidang Hukum

13 Mei 2023
Bule yang Ludahi Imam Masjid Akhirnya di Deportasi
Nasional

Bule yang Ludahi Imam Masjid Akhirnya di Deportasi

6 Mei 2023
Arus Mudik dan Balik di Kota Bandung Berjalan Aman dan Kondusif
Nasional

Arus Mudik dan Balik di Kota Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

2 Mei 2023
Rektor Universitas Paramadina Sebut KPK Melemah Karena Restu Jokowi
Nasional

Sebut Adanya Pemaksaan dalam Kasus Formula E, Prof Suparji: Itu Adalah Bagian dari Hilangnya Marwah KPK!

4 April 2023
Rektor Universitas Paramadina Sebut KPK Melemah Karena Restu Jokowi
Nasional

Rektor Universitas Paramadina Sebut KPK Melemah Karena Restu Jokowi

4 April 2023
Next Post
Komisi B Minta Dinas KUKM Hadirkan Inovasi Bagi PKL, Usaha Mikro, dan Koperasi

Komisi B Minta Dinas KUKM Hadirkan Inovasi Bagi PKL, Usaha Mikro, dan Koperasi

Comment

  • Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

by Admin 001
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Drs. Dudun Holidin anu nelah Mang Dudun, keur di Angkatan Muda Silihwang (AMS) Kosogoro, jeung Golkar...

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2022

by Maman Suparman
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2022 dalam rangka Pembahasan...

Jelang Pendaftaran PPDB Tahap 1, Pastikan Data yang Diunggah Benar

Jelang Pendaftaran PPDB Tahap 1, Pastikan Data yang Diunggah Benar

by Heri Angga Kusumah
6 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Jelang Pembukaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap 1, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) jawabarat (jabar)...

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

Tedy Rusmawan Tekankan Pentingnya Berjejaring

by Admin 001
5 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan kegiatan Training Legislatif Nasional yang...

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved