Bandung, Bewarajabar.com — Pandemi Covid-19 yang melanda dunia telah mentransfer orang-orangutan untuk tinggal di rumah demi memutus mata rantai penyebaran virus. Hampir semua negara mengimbau biaya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang diminta.
Berubahnya aktivitas masyarakat membuat dunia usaha sepi. Tinggal di rumah disetujui tidak dapat selamanya diterapkan untuk disetujui oleh pemerintah. Terbaru, pemerintah mengizinkan mereka yang membuka di bawah 45 tahun untuk kembali beraktivitas di luar rumah. Sekolah juga diproyeksikan dibuka kembali pada Juli 2020. Di sisi lain, virus masih tersebar luas di tengah-tengah masyarakat, penularan berjalan dengan mudah dan cepat, sementara vaksin belum juga ditemukan. Di sinilah, pola hidup normal baru atau normal baru akan diimplementasikan.
Apa itu baru normal ? Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmita, normal baru adalah perlindungan pengaturan untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun ditambahkan protokol perlindungan kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
Negara di dunia pun bersiap menghadapi kenormalan baru ini pada masa pandemi Covid-19. Penerapan kenormalan ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 dalam bidang kesehatan dan sosial-ekonomi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memberikan petunjuk untuk menerapkan kenormalan baru sebagai langkah transisi. Direktur Eksekutif Program Darurat WHO, Dr. Mike Ryan menjelaskan, menjalankan normal baru ini sangat penting untuk masyarakat mendapatkan edukasi dan komitmen. “Lebih lanjut terkait dengan perubahan sekarang dan di masa mendatang,” katanya, seperti dikutip halodoc.com .
Namun, WHO menyetujui, penerapan kenormalan baru harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain, penuluaran penyakit terkendali; sistem kesehatan yang dapat mengkonversi, membantah, memeriksa serta menyelesaikan setiap masalah dan melacak setiap kontak; Risiko zona merah diperkecil di tempat-tempat rentan, seperti panti jompo, sekolah, tempat kerja, dan ruang-ruang publik lainnya yang telah menyiapkan langkah-langkah perburuan; Masalah yang dapat diambil dan diselesaikan telah dididik, dilibatkan, dan diberdayakan untuk hidup di masa kenormalan baru.
Melansir tirto.id , saat ini pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario Kenormalan baru dengan membahas studi epidemiologi (penyebaran penyakit) dan kesiapan regional. ***