Musi Rawas, Bewarajabar — Sebagai ketua gugus tugas kecamatan Jayaloka, Rizal Afrika, S.IP.M.Si selaku Camat Jayaloka bersama pihak Polsek Jayaloka terjun langsung memberikan imbauan tentang perpanjangan PPKM Level 4 di Desa Purwodadi Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, Selasa (27/7/2021)
Aipda Alberts Ps. Kanit Samapta, bersama Bripka Fuji Arianto Ps. Kanit Intelkam Polsek Jayaloka, yang juga mendatangi rumah warga yang akan melaksanakan hajatan, memberikan imbauan bersama Camat Jayaloka di Desa Puwodadi.
Dirumah warga yang hendak melakukan hajatan, Kepala Desa Purwodadi juga ikut serta mendampingi ke rumah warganya dan membantu memberikan imbauan tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Musi Rawas.
Selaku Camat Jayaloka, Rizal Arika menyampaikan, “Saya berharap agar warga Desa Purwodadi ini meniadakan acara hajatan dengan hiburan orgen tunggal. Saya berharap besok boleh menikahkan anaknya, tapi tidak harus pakai hiburan. Tetap patuhi Prokes, siapkan masker, alat cuci tangan. Jika bapak ini dan masyarakat lainnya masih bersikeras, untuk melanggar intruksi atau surat edaran dari Bupati Musi Rawas maka akan ditindak tegas. Kami juga sudah melakukan rapat mengenai PPKM, bersama seluruh kepala Desa di Jayaloka dan sepakat acara pesta hiburan di tiadakan. Kami dari pihak Kecamatan, pihak Polsek, pihak Koramil dan pihak Pemerintahan Desa menjalankan tugas dan intruksi Bupati. Saya selaku Camat sudah memberikan imbauan, untuk kelanjutan kedepanya mohon difikirkan resikonya, karena menyangkut hukum.”ujar Camat Jayaloka.
Imbauan yang sama disampaikan oleh anggota Polsek Jayaloka Aipda Albert dan Bripka Fuji Arianto.” Kami mengimbau kepada bapak dan ibu, untuk menunda atau tidak melaksanakan hajatan sementara. Yang mana dapat mengundang keramaian dan dapat menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru dimasa pemberlakuan PPKM Level 4 di Kabupaten Musi Rawas saat ini.” Ujar pihak Polsek Jayaloka, dihadapan tuan rumah yang akan melakukan acara hajatan.
Hanif Adzhar selaku Kepala Desa mengatakan terimakasih kepada pihak Polsek Jayaloka bersama pihak Koramil dan bapat Camat Jayaloka, yang telah memberikan imbauan kepada warga kami yang akan melaksanakan hajatan. Kepada masyarakat Purwodadi, saya juga mengharapkan untuk mematuhi surat edaran Bupati Musi Rawas, tetap patuhi Prokes, pakai masker, jaga jarak demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Untuk keluarga besar saiful hajat kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Karena kami semua menjalankan instruksi dari Bupati Musi Rawas.” unfkap Kepala Desa Purwodadi.(ed/red)