Musi Rawas, Bewarajabar – Polres Mura meliputi Satuan Samapta, Propam, Kodim 0406 Lubuklinggau dan Pemda Mura serta Organisasi Radio Amatir Indonesia (ORARI) Mura, gencar melakukan operasi. Operasi yang digelar yakni, Operasi Yustisi dan Operasi Aman Nusa serta Pengawasan PPKM Level 3, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB. (15/8/2021)
Kali ini lokasi yang menjadi sasaran operasi yakni dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tugumulyo dan Megang Sakti di wilayah Kabupaten Mura.
Operasi ini sengaja gencar digelar tidak lain untuk mencegah meningkatnya sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan ini dipimpin oleh Kasat Samapta, AKP Hendra Gunawan serta Kasi Propam, Iptu Rosali, mewakili Kapolres Mura, AKBP Efrannedy, beserta personel Polres Mura serta dibantu personel Polsek Tugumulyo dan Polsek Megang Sakti.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Samapta, AKP Hendra Gunawan didampingi Kasi Propam, Iptu Rosali mengatakan bahwa, sengaja gencar menggelar Operasi Yustisi dan Operasi Aman Nusa.
“Karena virus corona, saat ini hampir disetiap pelosok kecamatan, kelurahan, desa, dusun hingga di setiap RT, maka dari itulah kami terus gencar melakukan operasi,” jelas AKP Hendra didampingi Iptu Rosali.
AKP Hendra menjelaskan, hari ini pelaksanaan Operasi Yustisi dan Operasi Aman Nusa digelar didua kecamatan yakni Kecamatan Tugumulyo dan Kecamatan Megang Sakti.
Disetiap kecamatan dibantu oleh personel Polsek Tugumulyo dan Polsek Megang Sakti, Kodim 0406 Lubuklinggau, Orari serta pegawai di Kecamatan Tugumulyo dan Megang Sakti.
“Jadi, dilakukan secara bersama-sama, baik personel Sat Samapta, Propam, Polsek Tugumulyo dan Megang Sakti, Kodim 0406 Lubuklinggau, Orari serta pegawai Kecamatan Tugumulyo dan Megang Sakti,” ujar Kasat Samapta.
Lebih lanjut, Kasat Samapta menjelaskan, kegiatan yang dilakukan yakni memberikan himbauan kepada warga secara mobile di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dari Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo hingga Desa O Mangunharjo, Kecamatan Purwodadi, serta dilanjutkan disekitaran, Kecamatan Megang Sakti.
Selain itu, memberi sosialisasi, himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi Prokes 5 M, serta mensosialisasikan instruksi Mendagri nomor 28 tahun 2021 kepada pemilik lapak jajanan dan angkringan.
“Selain itu, juga membagikan masker sebanyak 3.000 lembar kepada masyarakat baik Kecamatan Tugumulyo dan Kecamatan Megang Sakti,” papar perwira berpangkat balok tiga ini.
Kasat Samapta berharap, semoga dengan gencar dilakukan Operasi Yustisi dan Operasi Aman Nusa penyampaian himbauan kepada warga ini, para warga disetiap desa, kelurahan hingga kecamatan di Kabupaten Mura, untuk bisa mematuhi himbauan pemerintah.
“Karena, hal ini dilakukan, bukan untuk orang lain, melainkan untuk kepentingan warga itu sendiri. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati,” pungkasnya.