Bewarajabar | Kab. Bandung – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah menyampaikan bahwa, adanya kasus dugaan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak itu, pengawasannya dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota.
Hal itu untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan di Kabupaten Bandung.
“Tapi artinya, nanti kalau hewan ternak itu masuk ke RPH (rumah potong hewan) ada pengujian, kelayakan untuk dipotong, ini dimaksudkan agar distribusi daging yang masuk ke ritel-ritel dan pasar sudah terseleksi,” demikian disampaikan Dicky Anugerah di sela-sela kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Kamis (19/5/2022).
Dikatakan Dicky, Pemantauan bukan khusus hanya di RPH saja, akan tetapi pemotongan diluar RPH pun tetap dilaksakan.
Pihaknya, selalu mengingatkan para pedagang untuk selektif tidak menerima daging sembarangan.
“Kita kan dari tiap kabupaten/kota punya Satgas Pangan dan di Satgas Pangan itu ada Polri dengan Ketuanya Kapolresta Bandung, juga ada anggota-anggotanya dan unsur-unsur SKPD terkait. Di Satgas Pangan itu selain melihat ketersediaan pangan, juga melihat kelayakan distribusi pangan termasuk salah satunya daging,” pungkasnya.