Adikaryaparlemen, BEWARAJABAR.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pengurangan luas kawasan kumuh di Jawa Barat. Hal ini dilakukan dengan cara gotong royong, kolaborasi antara pemerintah dari tingkat pusat sampai daerah, serta melibatkan berbagai stakeholder.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan daerah pemilihan Kabupaten Bandung ini mengatakan sebelumnya di Jabar terdapat lebih dari 4.000 hektare kawasan kumuh. Namun pada 2019, angkanya turun menjadi 1.942 hektare.
Walaupun sudah turun lebih dari setengahnya, Nia mengatakan luas kawasan kumuh tersebut masih menjadi pekerjaan serius bagi berbagai pihak. Pemerintah pusat sampai daerah, ujar Nia, harus lebih fokus mengatasi masalah kekumuhan ini.
“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas kawasan permukiman. Kawasan kumuh di Jabar menjadi salah satu kawasan kumuh terluas di Indonesia, salah satunya karena memang jumlah penduduknya yang terbanyak,” ujar anggota dewan kelahiran Bandung, 25 Februari 1982, tersebut di Kantor DPRD Jabar, Jum’at (29/11/2019). Dari hampir 2 ribu hektare kawasan kumuh di Jabar ini, katanya, yang menjadi kewajiban Pemprov Jabar untuk menanganinya adalah seluas 625 hektare. Karenanya, Nia mengatakan DPRD Jabar terus mendorong penganggaran untuk menurunkan angka kawasan kumuh di Jabar tersebut.
“Kami mendorong penganggaran yang lebih besar, untuk menyelesaikan indikator kawasan kumuh, salah-satunya di bidang persampahan, penanganan air limbah, pengadaan air bersih, dan rumah tidak layak huni,” ujar warga Kampung Pamagersari, Kelurahan Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, tersebut.
Untuk renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu), katanya, pada 2019 Pemprov Jabar hanya bisa memperbaiki 15 ribu rutilahu. Pada 2020, DPRD Jabar berhasil menambah anggaran perbaikan rutilahu dari yang tadinya untuk 10 ribu rutilahu, menjadi untuk 11.500 rutilahu. Total 189 ribu rutilahu di Jabar ini, katanya, menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Target perbaikan rutilahu di Jabar sebanyak 100 ribu untuk lima tahun. Idealnya, setiap tahun yang harus diperbaiki minimal 20 ribu rutilahu. Tiap rutilahu dapat Rp 17,5 juta, pembangunannya melibatkan lembaga pemberdayaan masyarakat desa setempat,” ujarnya.
Nia berharap anggaran renovasi rutilahu Rp 17,5 juta per rumah ini akan kembali naik pada 2021 dengan pertimbangan kenaikan harga bahan-bahan bangunan.
Mengenai penyediaan air bersih, pihaknya sudah mendorong pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di berbagai titik di Jabar, serta pipanisasi dan pompanisasi.
Nia mengatakan pihaknya pun tetap konsen mendorong pengelolaan sampah melalui percepatan realisasi Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) di Kabupaten Bandung dan kawasan lainnya di Jabar.
Selain renovasi rutilahu, tuturnya, ada program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan Pemprov Jabar yang sudah dijalankan, yaitu pembangunan empat rusunawa di Solokan Jeruk, Rancaekek, Ujungberung, dan Batujajar, kemudian akan dibuat juga di beberapa wilayah lainnya.
“Ini bukti kepedulian pemerintah terhadap penyelesaian masalah papan, masalah pemenuhan hak pokok masyarakat, juga ikut menjadi solusi untuk penyelesaian masalah kawasan-kawasan kumuh yang ada akibat lahan yang terbatas. Semoga upaya ini terus dilakukan untuk Indonesia maju,” tuturnya. (Adv/Maman)