Bandung, Bewarajabar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program Zero Bullying di sekolah-sekolah di Kota Bandung.
Program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran siswa agar saling menghargai, serta menumbuhkan rasa empati di kalangan generasi muda sejak dini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, mengungkapkan bahwa upaya menghapus praktik perundungan atau bullying di lingkungan sekolah sangat penting dalam membangun karakter anak-anak.
Hal tersebut disampaikannya saat hadir di acara Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying yang diadakan di SDN 113 Banjarsari, pada Rabu, 29 Oktober 2025, yang diikuti oleh ratusan murid dan tenaga pendidik dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota Bandung.
Syahlevi menilai program Zero Bullying sangat relevan dengan tujuan pendidikan karakter. Menurutnya, anak-anak perlu diajarkan untuk menghargai satu sama lain, bukan hanya dalam konteks hubungan dengan Tuhan (habluminallah), tetapi juga dalam hubungan sosial dengan sesama manusia (habluminannas).
“Melalui program ini, kita mengajarkan anak-anak untuk saling menghargai dan menghormati, yang merupakan bagian dari pendidikan karakter yang sangat penting,” ujar Syahlevi.
Dia juga menekankan pentingnya untuk tidak menjadikan program Zero Bullying hanya sebagai kegiatan seremonial. Program ini, menurutnya, harus diterapkan secara berkelanjutan dan menyeluruh di setiap sekolah.
“Pendidikan karakter harus dimulai sejak dini, agar anak-anak terbiasa menghormati dan tidak merendahkan orang lain,” tambahnya.
Syahlevi juga menyadari bahwa meskipun banyak upaya yang telah dilakukan, perundungan masih menjadi masalah yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Dia menekankan perlunya sinergi yang lebih kuat antara berbagai instansi pemerintah, terutama Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk lebih optimal dalam menangani dan mencegah kasus bullying.
“Masih banyak laporan dari masyarakat mengenai kasus bullying, jadi kami berharap kolaborasi antara dinas terkait bisa lebih intensif. Sinergi yang baik akan mempercepat implementasi program Zero Bullying,” ujar Syahlevi.
Dari sisi regulasi, Syahlevi menegaskan bahwa Kota Bandung sudah memiliki payung hukum yang kuat terkait perlindungan anak, yaitu melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Meskipun demikian, implementasinya masih memerlukan pengawasan yang lebih ketat dan keteladanan dari orang tua, karena anak-anak cenderung lebih mendengarkan nasihat dari orang terdekat mereka.
“Aturannya sudah ada dan cukup kuat, tapi masih banyak kasus perundungan yang terjadi. Anak-anak masih dalam tahap perkembangan dan labil, jadi mereka butuh pengingat dari orang tua, yang merupakan pihak yang paling dekat dengan mereka,” tambahnya.
Syahlevi juga mengingatkan bahwa jika ada anak yang yatim atau piatu, maka keluarga lainnya harus turut serta memberikan perhatian dan mengingatkan anak untuk selalu menghargai orang lain.
Melalui program Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying, DPRD Kota Bandung berharap dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik.
Syahlevi menegaskan bahwa kunci utama untuk membangun generasi yang berkarakter dan berempati adalah melalui kolaborasi yang solid antara sekolah, orang tua, dan pemerintah.
“Sinergi yang baik antara pihak sekolah, keluarga, dan pemerintah sangat penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai kebersamaan dan penghargaan terhadap sesama dapat tumbuh dalam diri setiap anak,” tutup Syahlevi.
Dengan harapan program Zero Bullying ini dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh sekolah di Kota Bandung, dioptimalkan melalui kolaborasi lintas instansi, dan melibatkan peran aktif dari orang tua, DPRD Kota Bandung berkomitmen untuk mendukung penuh upaya menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.


































































Discussion about this post