Bandung, bewarajabar.com — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung mengaku terpaksa beberapa kali merevisi target raihan pajak tahun 2020 ini. Hal itu berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan sejumlah usaha ditutup sementara.
BPPD Kota Bandung bahkan telah tiga kali mengajukan revisi target pajak tahun 2020.
Menurut Kepala BPPD Kota Bandung, Arif Prasatya, target awal raihan pajak Kota Bandung yaitu sebesar Rp2.709.552.659.693. Hal itu seperti yang tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung.
Namun memasuki masa pandemi, berdasarkan sejumlah analisa, BPPD Kota Bandung
mengajukan perubahan menjadi Rp1.417.341.200.906. Hingga akhirnya dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) ditetapkan sebesar Rp2.259. 552.659.603.
Saat ini, kata Arif, melihat perkembangan ekonomi yang belum begitu pulih sehingga BPPD Kota Bandung mengajukan penyesuaikan kembali menjadi Rp1.573.588.502.276.
Setelah rapat kembali, terang Arif, akhirnya BPPD Kota Bandung dibebankan target pendapatan pajak sebesar Rp1.869.867.919.129.
“Tapi belum ditetapkan. Sehingga yang disampaikan (target) masih di Rp2.2 triliun. sehingga kami juga tetap terus lakukan penyesuaian pendapatan pajak karena perkembangan ekonomi di kota bandung ini belum pulih betul,” katanya pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa 11 Agustus 2020.