Bandung, bewarajabar.com — Bappeda Jabar telah melaksanakan Fasilitasi Rancangan Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 bersama Bina Pembangunan Daerah Kemendagri melalui virtual meeting, Selasa (30/6).
Tujuan pelaksanaan fasilitasi RKPD tahun 2021 ialah untuk mendapatkan kesepakatan terkait konsistensi jumlah, nomeklatur dan target program antara RKPD 2021 dengan RPJMD; dukungan output kegiatan terhadap pencapaian outcome program; dukungan output kegiatan dan outcome program terhadap pencapaian target indikator kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah; serta dukungan program dan kegiatan RKPD 2021 terhadap prioritas nasional 2021.
RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 mengangkat tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Daerah” dengan 9+1 prioritas pembangunan Pemda Prov. Jabar di Tahun 2021, yaitu:
1. Akses Pendidikan Untuk Semua
2. Desentralisasi Layanan Kesehatan
3. Pertumbuhan Ekonomi Umat Berbasis Inovasi
4. Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Pariwisata
5. Pendidikan Agama dan Tempat Ibadah Juara
6. Infrastruktur Konektivitas Wilayah dan Daya Dukung Lingkungan
7. Gerakan Membangun Desa
8. Subsidi Gratis Golekmah
9. Inovasi Pelayanan Publik dan Penataan Daerah
+1. Rehabilitasi dan rekonstruksi dampak pandemi Covid-19: Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Sistem Kesehatan Daerah, yang terdiri dari:
• Pemulihan ekonomi;
• Reformasi sistem kesehatan daerah;
• Reformasi sistem perlindungan sosial; dan
• Reformasi sistem ketahanan bencana.
“Kami sudah memuat beberapa asumsi tentang perencanaan tahun 2021, diantaranya adalah vaksin Covid-19 yang belum ditemukan,” ucap Kepala Bappeda Jabar, M. Taufiq Budi Santoso.
Diperkirakan puncak pandemi di Jawa Barat akan terjadi pada bulan Agustus. Walau begitu, jika melihat grafik kasus yang ada saat ini, diperkirakan ada Kabupaten/Kota di Jabar yang masih mengalami pandemi hingga triwulan pertama tahun 2021.
“Oleh karenanya, kita asumsikan kita masih menghadapi permasalahan akibat Covid-19,” tambahnya.
Dalam penyesuaian kehidupan dampak pandemi Covid-19 diterapkan pula adaptasi kebiasaan baru yang tercantum RKPD 2021, yaitu:
• Penyediaan sarana prasarana protokol kesehatan di fasilitas umum;
• Penguatan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat;
• Perpaduan pembelajaran melalui daring dan luring;
• Konsultasi pengobatan jarak jauh;
• Pembatasan jumlah pengunjung pada pelayanan kesehatan dan fasilitas umum;
• Peningkatan digitalisasi pelayanan publik;
• Efisiensi belanja barang dan jasa pemerintah.