Dalam pencegahan Covid 19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan, tetapi tidak boleh berlebihan.
Bandung, Bewarajabar.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat hand sanitizer yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hand sanitizer merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup, salah satunya kulit. Antiseptik juga dapat digunakan untuk mencuci tangan, membersihkan permukaan kulit yang terluka, dan mengobati infeksi di rongga mulut.
Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hand sanitizer bisa dibuat sendiri menggunakan bahan-bahan yang telah direkomendasikan BPOM dari WHO. Bahan-bahan tersebut adalah etanol 96%, gliserol 98%, hidrogen peroksida 3%, dan air steril atau aquades.
“Dalam pencegahan Covid 19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan, tetapi tidak boleh berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit,” ujar Wiku di Graha BNPB Jakarta, Senin (30/3/2020) seperti dilansir bnpb.go.id.
Menurutnya, meski penggunaan hand sanitizer dianjurkan, namun mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir tetap cara paling ampuh untuk membunuh virus. “Apabila tidak terdapat sabun, hand sanitizer bisa digunakan sebagai alternatif,” tuturnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 melalui berbagai langkah. “Di antaranya, mengampanyekan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer. Selain itu, dianjurkan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah,” tutupnya.*