Bandung, bewarajabar.com — Meski belum darurat narkoba, namun di tengah masa pandemi Covid-19 peredaran narkoba di Kota Bandung tetap terjadi. Oleh karenanya, Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diharapkan dapat mengatasi hal tersebut.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menjadi narasumber podcast Sosialisasi Upaya P4GN di Kota Bandung bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Deni Yus Danial dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bambang Sukardi di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis 13 Agustus 2020.
Menurut Yana, Pemkot Bandung saat ini sudah menerbitkan regulasi untuk memperkuat P4GN. Harapannya, aturan itu bisa membantu pihak-pihak terkait mengatasi dan mengurangi peredaran narkoba di Kota Bandung.
“Peredaran narkoba di Kota Bandung ini seperti gunung es, ada yang terlihat tapi tapi ada juga yang tak terlihat. Justru saya dapat informasi dari kepolisian saat pandemi ini pun peredaran narkoba malah meningkat,” ungkapnya.
“Itu dari sabu-sabu, tembakau gorila, ekstasi, ganja. Mudah-mudahan dengan kita sosialisasi terus, terutama mengajak milenial selalu berpikir dan berkegiatan positif, serta daya tahan keluarga agar sama-sama terhindar dari bahaya narkoba,” lanjut Yana.