Bantaeng, Bewarajabar.com – Seorang kepala dusun di Dusun Bonto Marannu, Desa Baruga, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, diduga terlibat dalam kasus penyerobotan tanah milik warga, yang terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat, kepala Dusun Bonto Marannu diduga memaksa pemindahan batas tanah tanpa adanya persetujuan dari kedua belah pihak yang bersengketa.
Tindakan tersebut menuai keberatan dari pemilik tanah karena dinilai tidak sesuai prosedur dan melanggar prinsip netralitas seorang aparat pemerintah desa.

Menurut warga, sebagai kepala dusun seharusnya yang bersangkutan bertindak sebagai penengah dan mengambil jalan tengah dalam konflik agraria, bukan justru berpihak.
Warga menegaskan bahwa pengukuran atau pemindahan batas tanah hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan bersama dari pihak-pihak yang bersengketa.
Pemilik tanah yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantaeng.
Pihak kepolisian dijadwalkan akan memintai keterangan terlapor pada Senin, 29 Desember 2025, terkait dugaan penyerobotan tanah tersebut.
“Ini sudah keterlaluan. Kepala dusun kok bertindak arogan dan memaksa memindahkan batas tanah tanpa persetujuan. Padahal sudah ada laporan ke polisi, tapi masih juga membuat keributan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga Dusun Bonto Marannu berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
Mereka menegaskan tidak sepakat apabila seorang kepala dusun bertindak sewenang-wenang dan tidak menjunjung asas keadilan.
Sementara itu, berdasarkan kronologi yang beredar di masyarakat, terduga penyerobot tanah sebelumnya juga diduga melakukan tuduhan sepihak dengan menuduh tetangganya telah memindahkan batas tanah.
Tuduhan tersebut disampaikan berulang kali, termasuk dengan berteriak di depan rumah tetangga yang bersangkutan.
Karena merasa difitnah dan nama baiknya tercemar, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala dusun maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.










































































Discussion about this post