Bandung,bewarajabar.com- Mencegah timbulnya bencana banjir di kota Bandung, para Kanit Binmas, Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek, diimbau untuk membentuk Satgas Bencana. Baik tingkat Kecamatan, Kelurahan, RT, RW maupun dengan potensi masyarakat lainnya.
Demikian dikatakan Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Sukana Hermansyah saat ditemui bewarajabar.com di ruang kerjanya, Mako Sat Binmas Polrestabes Bandung, Jl. A. Yani 282 Kota Bandung, Senin 06 Januari 2020.
Program pembentukan Satgas Bencana, kata Hermansyah, menindak lanjuti perintah Kapolrestabes Bandung pada hari Senin 06 januari 2020, tentang antisipasi bencana banjir di Wilayah Hukum Polrestabes Bandung.
Mengutif perintah Kapolrestabes Bandung, Hermansyah menuturkan, agar para Kanit, Panit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek melakukan langkah :
1. Mendata daerah daerah rawan banjir di wilayahnya masing masing.
2. Lakukan koordinasi dengan Muspika, untuk membentuk Satgas Bencana tingkat kecamatan dan kelurahan.
3. Koordinasi dengan Muspika untuk laksanakan kerja bakti, membersihkan saluran air atau gorong gorong yang tersumbat oleh sampah. Berdayakan potensi masyarakat, untuk bersama sama melaksanakan bersih bersih.
4. Sampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah ke sungai atau saluran air lainnya.
Kasat Binmas juga berpesan, agar hasil kegiatan dilaporkan kepada pimpinan, melalui WA Group Sat Binmas Polrestabes Bandung berikut dokumentasinya. (Bully Tarongkeng)