Bewarajabar.com |Bandung Raya – Dalam agenda rapat tahunan mengenai anggaran perubahan Kabupaten Bandung telah diselesaikan dan di sepakati belum lama ini, namun yang di sayangkan kesepakatan tersebut hanya perencanaan ke pentingan kelompok, ujar agus satria melalui biro investigasi Manggala Garuda Putih, soreang (30 /09 / 2022).
Tidak sedikit ajuan perencanaan yang sifatnya bisa dirasakan langsung sama masyarakat di tolak / tidak di Acc. Hal ini tentunya sangat miris dan bisa di simpulkan kerjaan wakil rakyat dan DPKAD kabupaten Bandung hanya mengedepankan kepentingan pribadi atau kelompok.
Contohnya pengajuan sarana pendidikan dan olahraga usulan masyarakat tidak di Acc, padahal pengajuan tersebut tidak lain untuk melengkapi sarana pendidikan demi kemajuan pendidikan di kabupaten Bandung, apalagi selama wabah covid di bidang pendidikan mengalami penurunan kualitas di karenakan di terapkannya belajar jarak jauh.
Sedangkan pengajuan yang menjadi usulan para pejabat yang sifatnya tidak urgensi, mempunyai posisi yang paling istimewa dan pengajuan tersebut jadi lahan KKN.
Menurut Kang Robby yang merupakan Ketua DPC MGP Kab.Bandung, sudah seharusnya wakil rakyat dan eksekutif kabupaten Bandung memperhatikan soal mencerdaskan anak bangsa yang tertuang dalam amanah UUD 45, sehingga masyarakat tidak menilai ada kejanggalan pada TAPD dan mencoret beberapa usulan masyarakat.
Dalam hal ini Manggala akan terus mengkritisi kebijakan yang tidak pro masyarakat, dan tentunya kami pun akan melakukan pelaporan ke pihak APH bila mana para pejabat kabupaten Bandung diantaranya Banggar dan DPKAD kabupaten Bandung tidak melaksanakan program yang di rasakan langsung oleh masyarakat,tutup Robby.