KBB, Bewarajabar.com — Pembukaan sektor pariwisata harus diadakan kedisiplinan berbagai pihak, mulai dari pengelola wisata hingga pengunjung, dalam terapkan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Bupati Kab. Bandung Barat Aa Umbara ikut menerapkan protokol kesehatan AKB beberapa destinasi wisata Lembang, Minggu (14/6/20).
“70 persen sudah sesuai dengan ekspektasi saya. Ada penjarakan saat antrean orang masuk. Kemudian pengecekan suhu tubuh, mohon hal itu dilakukan dengan baik, ”kata Kang Emil – sapaan Ridwan Kamil.
Pembatasan pengunjung pun sudah diterapkan. The Lodge Maribaya misalnya, mengambil kebijakan 30 persen dari total kapasitas pengunjung yang boleh berwisata di tempat.
Begitu juga Rumah Pertanian. Selain jumlah wisatawan, pengunjung yang dapat berwisata di Farm House untuk sementara hanya warga Jabar. Itu dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.
Protokol kesehatan seperti jaga jarak di pintu masuk, pengecekan suhu tubuh, pakai masker, dan cuci tangan sebelum masuk kawasan wisata, sudah diberlakukan terdaftar tujuan wisata di Bandung Barat.
Kang Emil mengatakan, destinasi-destinasi wisata di Lembang juga telah berinovasi. Salah satunya menjual tiket via daring. Hal itu dapat dihindari kerumunan.
“Ini harus menjadi cara baru di dalam pariwisata, jadi tidak ada transaksi pegang uang, karena sudah online, tinggal kita tunjukkan handphone masing-masing, di-scan. Ini harus menjadi cara baru, ”ucapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pengelola destinasi wisata membuat keputusan soal penerapan protokol kesehatan. Selain itu, hukuman untuk tujuan wisata yang disetujui harus sudah ditentukan.
Menurut Kang Emil, peninjauan secara berkala mesti dilakukan. Tujuannya mengatur semua tujuan wisata di Jabar terapkan protokol kesehatan AKB.
“Sementara liburan di Jawa Barat belum dibuka dulu untuk orang-orang atau warga dari luar Jawa Barat. Mohon tunggu dulu, kita sekarang sedang fokus ekonomi dulu, ”kata Kang Emil.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengatakan, pembukaan sektor pariwisata dilakukan sesuai dengan tingkat kewaspadaan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46 Tahun 2020.
“Kami membuka hari ini untuk Bandung Barat, kemarin Bandung Barat sudah mulai membuka tempat tujuan, kemudian hotelnya. Untuk itu, kami melihat sampai sejauh mana kesiapan mereka, kesiapan antara industri dengan pengunjung, ”ucap Dedi.
Dedi menyatakan, kedisiplinan pengelola wisata dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan amat krusial. Maka itu, ia meminta semua tujuan wisata membuat gugus tugas dan menyediakan fasilitas yang dapat mendukung protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan.
“Setiap tujuan wisata disiapkan yang disebut manajemen gugus tugas, gugus tugas sektor kecil yang ada di destinasi. Kemudian juga, mereka menyiapkan tempat mencuci tangan, masker, dan harus melakukan disinfektan dan menyediakan pembersih tangan,” katanya.
Dedi menambahkan, untuk sementara, destinasi wisata hanya diizinkan menerima wisatawan lokal asal Jabar.
“Lalu juga dipastikan sudah ada tiket pemesan, silakan kunjungi kepiting dan mereka juga bisa kita deteksi lebih awal dari mana. Kalau dengan tiket kan kita akan tahu asal mereka,” ucap Dedi.
“Hampir semua tujuan wisata sudah menerapkannya, karena ini mengharuskannya. Kemudian disetujui mereka akan dibuka itu surat persetujuan dan akan ada sanksi yang dilakukan oleh kabupaten / kota yang memiliki tempat tujuan wisata, ”imbuhnya.