Jumat, 9 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Pariwisata Belum Dibuka untuk Warga Luar Jabar

Admin 001 by Admin 001
15 Juni 2020
0
Pariwisata Belum Dibuka untuk Warga Luar Jabar
Share on FacebookShare on Twitter

KBB, Bewarajabar.com — Pembukaan sektor pariwisata harus diadakan kedisiplinan berbagai pihak, mulai dari pengelola wisata hingga pengunjung, dalam terapkan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Bupati Kab. Bandung Barat Aa Umbara ikut menerapkan protokol kesehatan AKB beberapa destinasi wisata Lembang, Minggu (14/6/20).

“70 persen sudah sesuai dengan ekspektasi saya. Ada penjarakan saat antrean orang masuk. Kemudian pengecekan suhu tubuh, mohon hal itu dilakukan dengan baik, ”kata Kang Emil – sapaan Ridwan Kamil.

Pembatasan pengunjung pun sudah diterapkan. The Lodge Maribaya misalnya, mengambil kebijakan 30 persen dari total kapasitas pengunjung yang boleh berwisata di tempat.

Begitu juga Rumah Pertanian. Selain jumlah wisatawan, pengunjung yang dapat berwisata di Farm House untuk sementara hanya warga Jabar. Itu dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk.

Protokol kesehatan seperti jaga jarak di pintu masuk, pengecekan suhu tubuh, pakai masker, dan cuci tangan sebelum masuk kawasan wisata, sudah diberlakukan terdaftar tujuan wisata di Bandung Barat.

Kang Emil mengatakan, destinasi-destinasi wisata di Lembang juga telah berinovasi. Salah satunya menjual tiket via daring. Hal itu dapat dihindari kerumunan.

“Ini harus menjadi cara baru di dalam pariwisata, jadi tidak ada transaksi pegang uang, karena sudah online, tinggal kita tunjukkan handphone masing-masing, di-scan. Ini harus menjadi cara baru, ”ucapnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pengelola destinasi wisata membuat keputusan soal penerapan protokol kesehatan. Selain itu, hukuman untuk tujuan wisata yang disetujui harus sudah ditentukan.

Menurut Kang Emil, peninjauan secara berkala mesti dilakukan. Tujuannya mengatur semua tujuan wisata di Jabar terapkan protokol kesehatan AKB.

“Sementara liburan di Jawa Barat belum dibuka dulu untuk orang-orang atau warga dari luar Jawa Barat. Mohon tunggu dulu, kita sekarang sedang fokus ekonomi dulu, ”kata Kang Emil.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar Dedi Taufik mengatakan, pembukaan sektor pariwisata dilakukan sesuai dengan tingkat kewaspadaan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46 Tahun 2020.

“Kami membuka hari ini untuk Bandung Barat, kemarin Bandung Barat sudah mulai membuka tempat tujuan, kemudian hotelnya. Untuk itu, kami melihat sampai sejauh mana kesiapan mereka, kesiapan antara industri dengan pengunjung, ”ucap Dedi.

Dedi menyatakan, kedisiplinan pengelola wisata dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan amat krusial. Maka itu, ia meminta semua tujuan wisata membuat gugus tugas dan menyediakan fasilitas yang dapat mendukung protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan.

“Setiap tujuan wisata disiapkan yang disebut manajemen gugus tugas, gugus tugas sektor kecil yang ada di destinasi. Kemudian juga, mereka menyiapkan tempat mencuci tangan, masker, dan harus melakukan disinfektan dan menyediakan pembersih tangan,” katanya.

Dedi menambahkan, untuk sementara, destinasi wisata hanya diizinkan menerima wisatawan lokal asal Jabar.

“Lalu juga dipastikan sudah ada tiket pemesan, silakan kunjungi kepiting dan mereka juga bisa kita deteksi lebih awal dari mana. Kalau dengan tiket kan kita akan tahu asal mereka,” ucap Dedi.

“Hampir semua tujuan wisata sudah menerapkannya, karena ini mengharuskannya. Kemudian disetujui mereka akan dibuka itu surat persetujuan dan akan ada sanksi yang dilakukan oleh kabupaten / kota yang memiliki tempat tujuan wisata, ”imbuhnya.

Tags: Aa UmbaraAKBDedi TaufikFarm Housepariwisataprotokol kesehatanRidwan KamilThe Lodge Maribaya
Previous Post

Kini Pesepeda Memenuhi Ruas Jalan di Kota Bandung

Next Post

Lauching Kampung Tangguh Nusantara Di Kel.Kebon Kangkung Kiaracondong

Admin 001

Admin 001

Related Posts

Komitmen Kepada Pemegang Saham Publik, IPCC akan Gelar RUPS Pertanggungjawaban
Nasional

Komitmen Kepada Pemegang Saham Publik, IPCC akan Gelar RUPS Pertanggungjawaban

8 Juni 2023
RUPS PT Pos Indonesia Tahun Buku 2022 Catatkan Laba Terbesar Sepanjang Sejarah Perseroan
Nasional

RUPS PT Pos Indonesia Tahun Buku 2022 Catatkan Laba Terbesar Sepanjang Sejarah Perseroan

4 Juni 2023
Indonesia dan Rusia Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama di Bidang Hukum
Nasional

Indonesia dan Rusia Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama di Bidang Hukum

13 Mei 2023
Bule yang Ludahi Imam Masjid Akhirnya di Deportasi
Nasional

Bule yang Ludahi Imam Masjid Akhirnya di Deportasi

6 Mei 2023
Arus Mudik dan Balik di Kota Bandung Berjalan Aman dan Kondusif
Nasional

Arus Mudik dan Balik di Kota Bandung Berjalan Aman dan Kondusif

2 Mei 2023
Rektor Universitas Paramadina Sebut KPK Melemah Karena Restu Jokowi
Nasional

Sebut Adanya Pemaksaan dalam Kasus Formula E, Prof Suparji: Itu Adalah Bagian dari Hilangnya Marwah KPK!

4 April 2023
Next Post
Lauching Kampung Tangguh Nusantara Di Kel.Kebon Kangkung Kiaracondong

Lauching Kampung Tangguh Nusantara Di Kel.Kebon Kangkung Kiaracondong

Comment

  • Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudun Holidin: Dibela Moal Codeka, Dipercaya Moal Sulaya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
PPDB Tahap 1 Tembus 57 Ribu Pendaftar

PPDB Tahap 1 Tembus 57 Ribu Pendaftar

by Heri Angga Kusumah
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Sebanyak 57.859 calon peserta didik baru telah mendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat...

Komitmen Kepada Pemegang Saham Publik, IPCC akan Gelar RUPS Pertanggungjawaban

Komitmen Kepada Pemegang Saham Publik, IPCC akan Gelar RUPS Pertanggungjawaban

by Aggil
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Jakarta - Sebagai bagian dari perusahaan publik yang sahamnya telah tercatat di Bursa Efek Indonesia maka pelaksanaan dan...

Warga Baleendah Keluhkan Pelayanan Publik di Kecamatan Baleendah

Warga Baleendah Keluhkan Pelayanan Publik di Kecamatan Baleendah

by H. Jaenudin - Pemerhati Kepolisian, Sosial dan Budaya
8 Juni 2023
0

Bewarajabar | Kab. Bandung - Ketika penulis berniat mengirimkan surat ke kantor Kecamatan Baleendah, jam tangan yang dipakai penulis sudah...

Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Bupati Garut Lantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

by Maman Suparman
7 Juni 2023
0

Bewarajabar | Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 48 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam pelaksanaan...

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved