Cirebon,bewarajabar.com- Rabu (18/09/2019) pukul 18.15 WIB, di sekitar Pesisir Kota Cirebon dipimpin Perwira pengendali Wilayah Tengah Iptu Juntar Hutasoit, S.H, M.H, Iptu Otong Jubaedi S.H MAP, dan Ipda Shindi Al Afghany S.H., M.H., beserta 12 personel Tim Khusus Wilayah Tengah Polres Cirebon Kota Polda Jabar, telah mengamankan Pelaku membawa senjata tajam tanpa hak dan atau pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur terhadap Barista Sdr. Idin Mujahidin Als Gondrong TKP Kopi Pekalipan Jl. Pekalipan Kota Cirebon.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa Identitas Pelaku yaitu Sdr. F Als U Alamat Gg. Belanak No. 22 RT/ RW. 01/01 Kel. Panjunanan Kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Adapun Barang bukti hasil penangkapan tersebut yaitu 1 (satu) Unit Yamaha Jupiter Warna Merah Nopol E 3846 BH, Jaket warna Hitam milik Pelaku, 1 (satu) buah sangkur warna hitam, 1 (satu) buah Kalung milik pelaku dan 1 (satu) buah Knuckle.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan oleh Timsus Wilayah Tengah untuk dilakukan Penyelidikan dan lebih lanjut dibawa ke Polres Cirebon Kota Polda Jabar. (Bully Tarongkeng)










































































Discussion about this post