Cibinong, bewarajabar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lakukan evaluasi terkait pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Yang tertuang dalam Perbup Nomor 40 Tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Wilayah Kabupaten Bogor, di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (16/7).
Berdasarkan hasil evaluasi meskipun mengalami penurunan angka covid-19 yang cukup tinggi di Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor akan memperpanjang PSBB transisi menuju pra Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) mulai 17 hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, saat ini Kabupaten Bogor masih berstatus zona kuning. Untuk itu PSBB transisi pra Adaptasi kebiasaan Baru (AKB), akan di perpanjang, hal ini merupakan salah satu upaya Pemkab Bogor menurunkan angka penyebaran maupun angka kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor, menuju Kabupaten Bogor zona hijau.
“Alhamdulilah selama dua minggu penerapan Perbup Nomor 40 Tahun 2020 tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif di Wilayah Kabupaten Bogor. Berdampak signifikan terhadap penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Bogor. Kami berharap rencana perpanjangan PSBB transisi menuju pra Adaptasi kebiasaan Baru (AKB) ini, bisa menaikan status Kabupaten Bogor dari Zona Kuning menjadi zona hijau, sehingga AKB bisa kita terapkan,” tegas Iwan Setiawan.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, berdasarkan hasil evaluasi penerapan PSBB transisi selama dua pekan mulai dari 3 hingga 16 Juli. Berpengaruh cukup besar terhadap penurunan angka Covid-19 di Kabupaten Bogor, salah satunya jumlah sembuh mencapai 124 orang, juga kasus positif mengalami penurunan per 15 Juli 2020 hanya empat positif yang terkonfirmasi.
“Meskipun hasil evaluasi menunjukan hasil cukup baik. Kita tetap waspda, dan akan terus berupaya menurukan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor.Saat ini kami sedang buat draf raperda perpanjangan PSBB Transisi pra AKB nya,” tukasnya.