Bandung, bewarajabar.com — Personil Quick Respons Sabhara Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Aiptu Suwarsoyo dan Brigadir Gilang memberikan himbauan, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak sebagai upaya mencegah Penularan Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada Warga yang sedang nongkrong di jalan Guntur Sari Kota Bandung, Jumat, 18 September 2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H, menyampaikan himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari-hari guna menekan penularan wabah Covid-19.**