Sabtu, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Polemik Kafe Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas

Adar Mahdar by Adar Mahdar
29 Juni 2022
0
Polemik Kafe Holywings, Ridwan Kamil: Kewenangan Kabupaten dan Kota untuk Tindak Tegas
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, Pemerintah Kota Bogor dan Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas terkait polemik kafe Holywings.

“Untuk (Pemkot) Bandung dan Bogor dapat mengambil tindakan setegas-tegasnya jika ada pelanggaran dari aspek hukum dan kepatutan,” kata Ridwan Kamil, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).

Selain itu Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengungkapkan, DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk bertindak tegas dan terukur mengenai persoalan perizinan, yakni melalui Gubernur.

“Di Jakarta, kewenangan ada di Gubernur. Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia itu kewenangan ada di wali kota atau bupati,” ujar Kang Emil.

Khusus di wilayah Jawa Barat, kafe Holywings ada di Kota Bogor dan Bandung. Pihak Holywings sebelumnya mengeluarkan promosi minuman keras gratis untuk pria bernama Muhammad dan wanita bernama Maria yang kemudian banyak menuai protes dari masyarakat.

Tags: Gerai Holywings di Kota Bandung TutupGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakanHolywingsHolywings Bandung TutupHolywings Tutup PermanenPolemik Holywingspolemik kafe HolywingsRidwan Kamil
Previous Post

Indeks Demokrasi Indonesia Jabar Terus Meningkat

Next Post

Ridwan Kamil Sambut Baik Terkait Syarat Pembelian Minyak Goreng Melalui Aplikasi ‘Peduli Lindungi’

Adar Mahdar

Adar Mahdar

Related Posts

Perbaikan Jalan Provinsi Jabar Sebagian Rampung H-10 Idulfitri
Regional

Perbaikan Jalan Provinsi Jabar Sebagian Rampung H-10 Idulfitri

1 April 2023
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Banyak disebut Masyarakat Tidak Pernah Lakukan Reses, Benarkan Demikian?
Regional

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat Banyak disebut Masyarakat Tidak Pernah Lakukan Reses, Benarkan Demikian?

30 Maret 2023
Camat Kiaracondong Dampingi Gubernur Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Kiaracondong
Regional

Camat Kiaracondong Dampingi Gubernur Jabar Sidak Harga Pangan di Pasar Kiaracondong

29 Maret 2023
Anggota Dewan Diduga Banyak yang Mangkir saat Reses?
Regional

Anggota Dewan Diduga Banyak yang Mangkir saat Reses?

28 Maret 2023
Bupati Bandung Kembali Melaksanakan Rembug Bedas di Kantor Desa Sadu
Regional

Bupati Bandung Kembali Melaksanakan Rembug Bedas di Kantor Desa Sadu

27 Maret 2023
Bidang Kelautan DKP Jabar Hadiri Rapat Kerja Komite 1 DPD RI
Regional

Bidang Kelautan DKP Jabar Hadiri Rapat Kerja Komite 1 DPD RI

27 Maret 2023
Next Post
Ridwan Kamil Sambut Baik Terkait Syarat Pembelian Minyak Goreng Melalui Aplikasi ‘Peduli Lindungi’

Ridwan Kamil Sambut Baik Terkait Syarat Pembelian Minyak Goreng Melalui Aplikasi 'Peduli Lindungi'

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved