• Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Desember 7, 2023
Bewarajabar.com
  • Login
  • Register
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Resep
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
  • Download Lagu
    • Moderen
    • Sholawat
    • Qosidah
    • Qiroah
    • Nasyid
    • Malaysia
    • Legendaris
    • Dangdut
    • Download Mp3
    • Lainnya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Resep
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
  • Download Lagu
    • Moderen
    • Sholawat
    • Qosidah
    • Qiroah
    • Nasyid
    • Malaysia
    • Legendaris
    • Dangdut
    • Download Mp3
    • Lainnya
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Polisi Kantongi 5 Barang Bukti, Akhirnya Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Terkuak?

Admin 001 by Admin 001
17 Januari 2022
in Berita Terkini, Headline, Peristiwa
0
Polisi Kantongi 5 Barang Bukti, Akhirnya Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Terkuak?

Perkembangan kasus pembunuhan subang (Galamedia/Pikiranrakyat.com)

Bewarajabar.com – Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang kini memasuki bulan ke-4. Namun sampai sekarang masih belum pasti siapa tersangkanya.

Akibat lamanya pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang ini oleh Polisi membuat asumsi berbeda-beda yang berbeda di masyarakat luas.

RelatedPosts

KPU Jabar Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD dan DPD Provinsi Jawa Barat untuk Pemilu Serentak 2024

KPU Jabar Umumkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD dan DPD Provinsi Jawa Barat untuk Pemilu Serentak 2024

23 Agustus 2023
Triwulan Pertama 2023, Kualitas Kredit Tetap Terjaga 1,2%

Triwulan Pertama 2023, Kualitas Kredit Tetap Terjaga 1,2%

3 Mei 2023

Mobil Dinas Rombongan Bupati Kuningan Seruduk Motor, Ada Korban Jiwa

4 April 2023

Dilansir dari laman Pikiranrakyat.com, Selasa, (21/12/21), Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana udah menjanjikan bahwa tidak lama lagi kasus pembunuhan Subang ini akan segera terungkap dan mengakhiri polemik yang berlarut larut.

“Kita sudah mengumpulkan beberapa saksi dan dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka. Mohon doa restunya, ya,” kata Irjen Pol Suntana.

Belakangan ramai dibicarakan memang pelakunya bisa sampai tujuh orang, ada sebagai eksekutor, dalang, orang turut serta dan orang yang mengetahui.

Dikutip dari YouTube Anjas di Thailand pada 18 Desember 2021 dengan judul “PELAKU TAK TENANG !! 5 ALAT BUKT1 INILAH BUAT MEREKA RESMI JADI TSK !!” Menurut Anjas, tim penyidik menyatakan, polisi membutuhkan 2 alat bukti yang kuat untuk menentukan tersangka.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Artinya, kata Anjas, polisi cukup mengantongi dua alat bukti yang kuat dan sah untuk menentukan tersangka kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang.

Pertama, keterangan saksi. Jumlah saksi kasus pembunuhan Subang bertambah dari semula 25 orang menjadi 55 orang.

“Walaupun sudah 55 saksi telah diperiksa, agak sulit untuk mendapatkan saksi yang benar-benar valid, yang benar-benar bisa merujuk ke pelaku dan dalang,” tuturnya.

Alat bukti kedua berupa keterangan ahli, menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang. Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis, dll, yang kemampuannya tidak usah diragukan.

Alat bukri ketiga adalah surat. Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak lain.

Alat keempat berupa petunjuk. Contohnya, tes kebohongan, anjing pelacak, jejak kaki, sidik jari, atau DNA. Semua berupa petunjuk.

“Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk saling berhubungan,” ujarnya.
Alat bukti kelima adalah keterangan dari terdakwa.

“Setelah polisi menetapkan seorang tersangka, ada kemungkinan dia akan nyanyi, ngomong siapa saja yang terlibat,” ucap Anjas.

Khusus keterangan terdakwa, penyidik belum mendapatkannya karena kasus Subang memang belum masuk persidangan.

Meskipun nantinya ada keterangan dari terdakwa tentang keterlibatan A, B, dan C, penyidik tetap akan melakukan cross check dengan temuan-temuan lain yang sudah dikumpulkan.
Anjas tetap yakin tim penyidik akan segera mengumumkan tersangka dalam waktu seminggu atau sebelum akhir tahun.

“Tapi, kalau memang tim penyidik belum mengumumkan sampai akhir tahun ini, ya nggak apa-apa. Kita harus menghargai itu. Karena mereka yang ada di lapangan, mereka yang mengetahui bagaimana kesulitan dsb,” tutur Anjas.

Keterangan lengkap Sumy Hastry tentang kasus pembunuhan Ibu dan Anak Subang yang selaras dengan pernyataan Irjen Suntana.

Hal ini didukung dari data data ilmiah yang diungkapkan ahli Forensik dr Sumy Hastry beberapa waktu yang lalu beberapa waktu yang lalu tentang kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang ini, lewat kanal Youtube Denny Darko.

Keterangan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti menyebut bukti-bukti sudah didapat polisi. Sumy Hastry pun menyebut bahwa jumlah pelaku lebih dari satu orang. Saat itu Sumy Hastry menyebut kemungkinan para calon tersangka akan melakukan berbagai manuver dan strategi.

dr Hastry lalu menambahkan bahwa dalam mengusut kasus ini tidak penyidik tidak hanya mengandalkan tim forensik saja. Pemeriksaan dilakukan komprehensif dan holistik serta lengkap. dr Sumy Hastry yakin kasus pembunuh Ibu dan Anak di Subang ini akan seratus persen terungkap. “100 persen terungkap,” kata dr Sumy Hastry Purwanti.

Tags: Kasus Pembunuhan SubangKasus Pembunuhan Subang TerkuakMabes PolriPelaku Pembunuhan Subang TerkuakPembunuhan Subang

Related Posts

Polisi Kantongi 5 Barang Bukti, Akhirnya Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Terkuak?
Peristiwa

Polisi Kantongi 5 Barang Bukti, Akhirnya Tersangka Kasus Pembunuhan Subang Terkuak?

23 Desember 2021
Terkait Kasus Penistaan Agama, Joseph Suryadi Diperiksa DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya
Berita Terkini

Terkait Kasus Penistaan Agama, Joseph Suryadi Diperiksa DITRESKRIMSUS Polda Metro Jaya

16 Desember 2021
Polwan Sat Binmas Dan Sat Sabhara Polrestabes Bandung Laksanakan Penanaman Pohon
Berita Terkini

Polwan Sat Binmas Dan Sat Sabhara Polrestabes Bandung Laksanakan Penanaman Pohon

19 Januari 2020
Polsek Kiaracondong Tanam 150 Pohon Di Lapang Radar Babakan Sari
Berita Terkini

Polsek Kiaracondong Tanam 150 Pohon Di Lapang Radar Babakan Sari

10 Januari 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsisten Akselerasi Bisnis bank bjb, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan

Konsisten Akselerasi Bisnis bank bjb, 3 Direksi bank bjb Raih Penghargaan

6 Desember 2023
Sukses Lakukan Transformasi Digital, bank bjb Raih Penghargaan Best Digital Finance for E-Banking Transactions in Real Time

Sukses Lakukan Transformasi Digital, bank bjb Raih Penghargaan Best Digital Finance for E-Banking Transactions in Real Time

4 Desember 2023
bank bjb Bawa Pulang Penghargaan Best Digital Finance for E-Banking Transactions in Real Time

bank bjb Bawa Pulang Penghargaan Best Digital Finance for E-Banking Transactions in Real Time

5 Desember 2023
Sambang Kamtibmas Ke Pasar Tradisional, Patroli Polsek Mandirancan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Petugas Parkir

Sambang Kamtibmas Ke Pasar Tradisional, Patroli Polsek Mandirancan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Petugas Parkir

1 Desember 2023
Membuka Babak Final Four LIVOLI Divisi Utama 2023, BIN Pasundan Kalahkan Indomaret

Membuka Babak Final Four LIVOLI Divisi Utama 2023, BIN Pasundan Kalahkan Indomaret

1 Desember 2023
HUT ke-24, DPW Kota Bandung Santuni Pelajar, Gober, Hingga Pengangkut Sampah

HUT ke-24, DPW Kota Bandung Santuni Pelajar, Gober, Hingga Pengangkut Sampah

1 Desember 2023
Bewarajabar.com

2027 Bewarajabar.com All Rights Reserved

Navigate Site

  • Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
  • Ekbis
  • Ragam
  • Resep
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
  • Download Lagu
    • Moderen
    • Sholawat
    • Qosidah
    • Qiroah
    • Nasyid
    • Malaysia
    • Legendaris
    • Dangdut
    • Download Mp3
    • Lainnya

2027 Bewarajabar.com All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In