Bandung, bewarajabar.com — Jajaran Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung dipimpin Ps. Kanit Reskrim Ipda Deden Kardeni bersama Gugus Tugas Kecamatan Bandung Kidul, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Inpres No. 6/2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan himbau 3M 1T (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun)
Sasaran Operasi Yustisi kepada masyarakat di Jl.Terusan Buahbatu Kel. Kujangsari Kec. Bandung Kidul Kota Bandung, wilayah hukum Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung. Masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran serta Catatan Kepolisian, Selasa (15/09/2020).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Komol Drs. Dodi Arahmansyah, menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat sesuai Inpres No. 6/2020.
Masyarakat diharapkan untuk selalu memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku, yaitu 3M 1T untuk mencegah dan menekan penyebaran penularan serta memutus rantai Covid-19. Diharapkan masyarakat dapat lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dimasa pandemi.**