Musi Rawas, Bewarajabar — Setelah dilaunchingnya program Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , tentang santuan kematian sebesar Rp 3000.000 (Tiga Juta Rupiah) di tahun 2021 .
Untuk itu telah diluncurkan sebanyak 1.038.000.000 juta rupiah mulai dari bulan April , Mei , Juni terhadap masyarakat yang meninggal dunia di wilayah Kabupaten Mura .
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Mura Agus Susanto melalui Kabid Ling jam sos Evan Paini Selasa (14/7) diruang kerjanya mengatakan bahwa sejak dilaunchingnya program santunan kematian bagi masyarakat di Mura.
Ada sebanyak 346 orang dari 14 Kecamatan , 13 Kelurahan dan 186 Desa yang meninggal dunia selama tiga bulan berturut – turut ditahun 2021 ini.
“Selanjutnya 346 orang tersebut sudah menerimah santunan kematian, yang telah diajukan ke Dinsos Kabupaten Mura, ” kata Evan Palini.
Dijelasnya lagi kami Dinsos Kabupaten Mura telah membuka layanan prima bagi para ahli waris atau ahli musibah jika ingin mengusulkan apabila pihak keluarganya telah meninggal dunia.
Namun ada ketentuan persyaratan yang harus mereka penuhi, mulai dari akta kematian hingga dokumen-dokumen lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Desa.
“Kemudian apabila persyaratan dan dokumentasi usulan santunan lengkap, maka selama 4 hari bantuan santuan kematian 3 juta rupiah segera disalurkan ke pihak ahli waris, ” jelas Evan.
Evan menambahkan terkait adanya pihak kecamatan yang telah mengambil langkah atau inisiatif sebelum cairnya dana bantuan tersebut, maka kami selaku Dinsos Mura sangat mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh Camat tersebut .
Apalagi kondisi saat ini Kabupaten Mura sudah hampir memasuki zona merah terhadap penyebaran dan penularan pandemi bencana nasional non alam corona virus desease (Covid-19).
Sehingga kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara Work Fork Home sebab ditakutkan penyebaran virus corona semakin meluas dan menyebar ke pengawai lainnya,” Ucap Evan mengakhiri pembicaraan. (ed)