Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) semakin berperan mengelola aset milik daerah. Selain memberikan pendapatan bagi daerah, BUMD wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat yang prima.

“Para pimpinan (BUMD) sebagai elemen yang diberikan tanggung jawab amanah mengelola perusahaan daerah, artinya sedang pengelola aset daerah Kota Bandung agar ini harus mampu memberikan pelayanan publik yang baik dan prima juga memberi kontribusi PAD (Pendapat Asli Daerah),” ujarnya saat membuka acara Ekspose Kajian Evaluasi Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2018 dan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMD Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di The Papandayan Hotel Jalan Gatot Subroto Rabu (11/12/2019).