Bewarajabar.com – Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi menjadi pihak yang memiliki kewenangan untuk menyelidiki kasus tabrak lari dua sejoli yang terjadi di Nagreg, Kabupaten Bandung pada Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Pihaknya mendapat limpahan kasus tersebut dari Polresta Bandung, Jawa Barat pada Jumat, 24 Desember 2021. Kasus itu dilimpahkan ke Pomdam III lantaran pelaku tabrak lari tersebut diduga merupakan anggota TNI angkatan darat (AD).
Kini, Pomdam III Siliwangi pun segera bertindak melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan yang menewaskan dua sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Panglima Komando Daerah Militer (Kodam), (Pangdam) III Siliwangi, Mayjen TNI Agus Subiyanto mengaku telah memberi perintah kepada komandan polisi militer (Danpom) untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diduga anggota TNI itu.
“Terkait hal tersebut, Pangdam sudah perintahkan Danpom melakukan penyidikan secara intensif dengan harapan bisa segera diketahui pelakunya,” ujar Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat, 24 Desember 2021 dilansir dari Detik.com.
Hingga saat ini, pihak Pomdam mengaku belum menangkap pelaku. Namun, melalui bukti yang didapat, pelaku diduga keras memang merupakan seorang TNI.
“Kalau dilihat bukti permulaan dan petunjuk di TKP diduga dari oknum TNI AD. Namun kita tetap harus menunggu hasil penyidikan oleh Pomdam III Siliwangi,” ujarnya.
Proses penyelidikan oleh Pomdam III Siliwangi itupun mulai dilakukan setelah berkas penyelidikan dari Polresta Bandung dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi.
“Penyidik Pomdam sudah menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Bandung,” pungkasnya.