Jumat, 2 Juni 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Regional

Transformasi PT Migas Hulu Jadi Migas Utama, Uu Ruzhanul Inovasi Tingkatkan PAD Jabar

Tiara Aulia by Tiara Aulia
8 Juli 2022
0
Transformasi PT Migas Hulu Jadi Migas Utama, Uu Ruzhanul Inovasi Tingkatkan PAD Jabar
Share on FacebookShare on Twitter

Bewarajabar | Bandung – Provinsi Jawa Barat memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari panas bumi, surya, sampai air. Sejalan dengan potensi itu, penting untuk PT Migas Hulu Jabar bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak terbatas pada bidang usaha migas lingkup kegiatan usaha hulu, tetapi diperluas menjadi lingkup usaha energi dan sumber daya mineral.

Melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Jabar pada Senin (4/7/2022), PT Migas Hulu Jabar bertransformasi menjadi PT Migas Utama Jabar (PERSERODA). Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, transformasi tersebut menjadi salah satu inovasi Pemda Provinsi Jabar dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, dengan adanya perluasan bidang usaha, PT Migas Utama Jabar diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan pengembangan usaha, mengoptimalkan potensi energi dan sumber daya mineral, serta menggerakkan perekonomian daerah di Jabar.

“Lahirnya BUMD semangatnya adalah untuk meningkatkan PAD selain dari fiskal dan pajak-pajak yang lain,” ucap Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul.

“Maka ini adalah salah satu inovasi Pemprov Jabar bersama DPRD dalam meningkatkan PAD Jawa Barat,” imbuhnya.

Pak Uu mengatakan, perubahan bentuk hukum BUMD PT Migas Utama Jabar ini telah melalui fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri, dan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan akan disampaikan kembali kepada Menteri Dalam Negeri agar mendapatkan nomor register, untuk kemudian ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

“Sekarang legalitasnya sudah diperbaharui, kewenangannya ditambah, yang kemarin tidak bermanfaat sudah di-drop, artinya payung hukum yang ada ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan kami. Masukan-masukan dari DPR, tinggal kami memanfaatkan Perda tersebut,” papar Pak Uu.

Berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP No 54 Tahun 2017, adanya perluasan bidang usaha mendorong bentuk hukum perusahaan harus diubah menjadi perusahaan Perseroan Daerah.

Di samping itu juga, dalam butir 237 Lampiran II Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-undangan, apabila dalam hal satu sistematika berubah lebih dari 50 persen kemudian esensi juga berubah, maka dapat diganti dengan yang baru.

Previous Post

Alhamdulillah! Tiga Hari Omzet Pasar Kreatif Bandung Tembus Rp839 juta

Next Post

Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

Tiara Aulia

Tiara Aulia

Related Posts

Ketua HDCI Bandung Berikan Klarifikasi Terkait Kejadian Rombongan Moge Senggol Santri di Ciamis
Regional

Ketua HDCI Bandung Berikan Klarifikasi Terkait Kejadian Rombongan Moge Senggol Santri di Ciamis

30 Mei 2023
Pengendara Moge yang Menabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka, Bukan Anggota HDCI?
Regional

Pengendara Moge yang Menabrak Santri di Ciamis Jadi Tersangka, Bukan Anggota HDCI?

30 Mei 2023
Ruas Jalan Provinsi Wanayasa-Purwakarta Kian Mantap, Ade Harapkan Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Regional

Ruas Jalan Provinsi Wanayasa-Purwakarta Kian Mantap, Ade Harapkan Kebangkitan Ekonomi Rakyat

30 Mei 2023
Sejarah Baru di Kawasan Asia! Event 50 Th Golden Memorial Wingday 2023 dan 33 Th Harley Davidson Club Indonesia Digelar di Pangandaran
Regional

Sejarah Baru di Kawasan Asia! Event 50 Th Golden Memorial Wingday 2023 dan 33 Th Harley Davidson Club Indonesia Digelar di Pangandaran

27 Mei 2023
PT Pos Indonesia Berikan Layanan Pinjaman Kredit Pensiun, Berikut Syaratnya!
Regional

PT Pos Indonesia Berikan Layanan Pinjaman Kredit Pensiun, Berikut Syaratnya!

26 Mei 2023
PWI Pusat akan Menggelar Fun Walk 2023 pada 15 Juli Mendatang
Regional

PWI Pusat akan Menggelar Fun Walk 2023 pada 15 Juli Mendatang

25 Mei 2023
Next Post
Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

Masuki Musim Kemarau Basah, Curah Hujan di Kota Bandung Masih Signifikan

Comment

  • Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    Kumpulan Lagu Setia Band Lengkap DOWNLOAD MP3 Terpopuler

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupa-Rupa Ngaran Kekembangan (Basa Sunda)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Andmesh Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kumpulan Lagu Maroon 5 Terbaru DOWNLOAD MP3 Lengkap

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asmas II Sodik Mudjahid

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
Ketua HDCI Bandung Berikan Klarifikasi Terkait Kejadian Rombongan Moge Senggol Santri di Ciamis

Ketua HDCI Bandung Berikan Klarifikasi Terkait Kejadian Rombongan Moge Senggol Santri di Ciamis

by Heri Angga Kusumah
30 Mei 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung Glenarto, memberikan klarifikasi atas kejadian seorang santri yang tersenggol...

Kang Sodik: Lamun aya nu leuwih ti Sim Kuring, Pek Dukung!

Kang Sodik: Lamun aya nu leuwih ti Sim Kuring, Pek Dukung!

by Admin 001
30 Mei 2023
0

Bewarajabar | Bandung - Dina acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat (ASMAS II) anu dilaksanakeun di aula SMA Darul Hikam Jalan Supratman...

Kang Sodik: Money Politik Ngaganggu Pisan Kana Alam Demokrasi!

Kang Sodik: Money Politik Ngaganggu Pisan Kana Alam Demokrasi!

by Admin 001
30 Mei 2023
0

Bewarajabar | Bandung - “Money Politik ngaganggu pisan kana alam Demokrasi” Kitu saur Kang Sodik dina acara Penyerapan Aspirasi Masyarakat...

Asmas II Sodik Mudjahid

Asmas II Sodik Mudjahid

by Admin 001
30 Mei 2023
0

Bewarajabar | Bandung - “Aya tilu pamaksudan nu harayang jadi anggota DPR RI kahiji ekasistensi, bisnis, bumela ka lemah cai.”...

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved