Sabtu, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda
No Result
View All Result
Bewarajabar.com
No Result
View All Result
Home Ragam

Varian Omicron Lebih Menular Dibandingkan dengan Covid-19 Sebelumnya, Bagaimana Cara Isolasinya?

ocha by ocha
21 Januari 2022
0
Semakin Meningkat dan Tembus 572 Kasus, Kenali 3 Gejala Umum Varian Omicron Ini!

Virus varian baru Omicron menewaskan pria anti vaksin di Inggris (istockphoto.com/BrasilNut1)

Share on FacebookShare on Twitter

BewaraJabar.com — Kasus Omicron di Indonesia terus mengalami kenaikan.

Salah satu penyebab utama penyebaran Omicron ini adalah dari para pelaku perjalanan luar negeri.

Hingga kini orang yang terpapar Omicron tengah menjalani isolasi di Wisma Atlet dan rumah sakit di Jakarta.

Menurut berbagai penelitian, menyebutkan bahwa Omicron merupakan varian Covid-19 yang lebih mudah menular dibandingkan dengan varian Covid-19 sebelumnya.

Lalu, apakah isolasi Omicron sama dengan isolasi Covid-19 sebelumnya?

Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran mengenai kriteria terbaru kapan pasien Covid-19 dengan varian Omicron boleh selesai isolasi.

Melansir dari PikiranRakyat.com berdasarkan akun Instagram Adam Prabata, berikut kriteria terbaru pasien Covid-19 varian Omicron boleh selesai isolasi.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529).

1. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.

Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke-10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah tiga hari.

3. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Jika hasil negatif atau Ct>35 dua kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi atau sembuh.

Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.

4. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaat RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam.

Maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi/sembuh pada huruf b angka 2) di atas.

Meskipun Omicron dinilai tidak lebih bahaya dari Delta, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik.

Selanjutnya, pemerintah juga mengingatkan agar tidak kecolongan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dan memenuhi doses vaksin Covid-19.

Tags: isolasi covid varian omicronKasus Varian Omicron Naik di Indonesia
Previous Post

Pilu, Seorang Anak Tengah Menangis Dalam Insiden Kecelakaan Maut Balikpapan, Diduga Orang Tuanya Terluka Parah

Next Post

Diduga Mahasiswa, Satu Tersangka Pelaku Vandalisme Babakan Siliwangi Tertangkap: Seorang Lainnya Masih Diburu

ocha

ocha

Related Posts

Melalui Born Startraining Centre Indonesia-Korea Ciptakan Generasi Muda Mampu Bersaing di Dunia Entertainment Tingkat Internasional
Ragam

Melalui Born Startraining Centre Indonesia-Korea Ciptakan Generasi Muda Mampu Bersaing di Dunia Entertainment Tingkat Internasional

20 Maret 2023
PAPPRI Gelar Konser ‘Musik Indonesia Keren’
Ragam

PAPPRI Gelar Konser ‘Musik Indonesia Keren’

17 Maret 2023
bjb KPR Membumi, Program untuk Kamu yang ingin Punya Rumah dengan Pilihan Suku Bunga Rendah dan Masa Fixed yang Panjang
Ragam

bjb KPR Membumi, Program untuk Kamu yang ingin Punya Rumah dengan Pilihan Suku Bunga Rendah dan Masa Fixed yang Panjang

28 Februari 2023
Auto Cuan! Ajak Teman Bisa Dapat 350 Ribu, Simak Artikel Dibawah Ini
Headline

Auto Cuan! Ajak Teman Bisa Dapat 350 Ribu, Simak Artikel Dibawah Ini

21 Februari 2023
bank bjb Suguhkan Keseruan DIGI Chocolate & Sweet Festival di Mal 23 Paskal Bandung
Ragam

bank bjb Suguhkan Keseruan DIGI Chocolate & Sweet Festival di Mal 23 Paskal Bandung

20 Februari 2023
Mau Nonton Now Playing Festival 2023? Simak Cara Mudah Mendapatkan Tiketnya Bersama bank bjb
Ragam

Mau Nonton Now Playing Festival 2023? Simak Cara Mudah Mendapatkan Tiketnya Bersama bank bjb

20 Februari 2023
Next Post
Diduga Mahasiswa, Satu Tersangka Pelaku Vandalisme Babakan Siliwangi Tertangkap: Seorang Lainnya Masih Diburu

Diduga Mahasiswa, Satu Tersangka Pelaku Vandalisme Babakan Siliwangi Tertangkap: Seorang Lainnya Masih Diburu

Comment

Bewarajabar.com

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved

Portal Berita Online Jawa Barat Terpercaya

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • TNI – Polri
  • Ekbis
  • Infotainment
  • Ragam
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Warta Sunda

Copyright © 2023 Bewarajabar.com . All Rights Reserved