
“Memang unik, karena dibutuhkan data pendukung setiap dinasnya. Contohnya seperti kunjungan wisatawan ke Kota Bandung berapa banyak? katakanlah 1 juta. Nah data pendukungnnya apa saja,” jelas Yana.
Sementara itu, Ketua Tim EKPPD Provinsi Jawa Barat, Yasid menyampaikan, evaluasi kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Salah satunya penggunaan media sosial untuk penguatan laporan.
“Indikatornya ada di PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 13 tahun 2019, ada kemiripan tahun lalu. Indikator barunya seperti penggunaan medsos (Media Sosial),” tuturnya.
Ia memastikan, tak hanya mencantumkan data, tetapi perlu dokumen penguat laporan tersebut.
“Nantinya dalam laporan tidak hanya angkanya, tetapi terdapat dokumen sebagai penguat laporan yang disampaikan,” jelas Yasid.






































































Discussion about this post