Bandung, bewarajabar.com – Polsek Kiaracondong bersama instansi terkait lainnya, telah melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin INPRES No. 06 tahun 2020, Kamis, 15 Oktober 2020.
Pelaksanaan Operasi dibagi Tiga Lokasi :
1. Operasi Stasioner di Pertigaan Jl. Babakan Sari 2 – Jl. Gugunungan Kuat pers 15 orang, dipimpin Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, SPd, MH.
2. Operasi Mobile Rw.07 dan Rw.08 Kelurahan Babakan Sari Kuat pers 15 orang dipimpin Waka Polsek.
3. Operasi Mobile Rw.09 dan Rw.15 Kelurahan Babakan Sari Kuat pers 15 orang dipimpin Kanit Binmas dan Panit Lantas.
Menurut Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin, SPd, MH, mengatakan Kuat personel yang dilibatkan : Polsek Kiaracondong 25 orang, Koramil 2 orang, Satpol PP / Linmas Kecamatan Kiaracondong 10 orang, Linmas Kelurahan Babakan Sari 5 orang dan Pengurus RW 3 orang jadi
jumlah semuanya 45 orang.
” Sedangkan Hasil Operasi Yustisi berupa, Teguran Lisan 29 Kali, Teguran Tertulis 13 Kali, Pemakaian Masker 200 orang, Tindakan Mengucapkan Pancasila 1 kali,” ujar Kapolsek.*
Discussion about this post