Musi Rawas, Bewarajabar – Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII mewacanakan pelaksanaan rehabilitasi pada (DI) aliran sungai Kelingi Tugumulyo.
Namun wacana rehabilitasi tersebut belum dapat dilakukan, pasalnya pengeringan aliran irigasi itu akan ditunda. Karena adanya usulan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) melalui Dinas Perikanan dan para kelompok tani agar pengeringan boleh dilakukan setelah ikan habis terjual.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh bagian teknis BBWSS VIII Musi Rawas Aan dikantornya (30/8). Bahwa sebenarnya rencana jadwal pengeringan daerah irigasi Kelingi Tugumulyo tahap awal selama tiga bulan.
Mulai tahap 1 pekerjaan 4 bulan, sampai tanggal 31 des 2021, kemudian tahap kedua dilanjutkan di tahun 2022 dimulai bulan Maret hingga Agustus 2022.
Dengan total keseluruhan total pengeringan hingga 10 bulan. Lama jadwal pengeringan tersebut, akan segera dilaksanakan.
“Namun karena adanya usulan dari Asisten II dan Dinas Perikanan hingga kelompok tani, akhirnya pengeringan irigasi tersebut ditunda hingga 20 September nanti,” kata Aan.
Jelasnya lagi ditunda terhadap pengeringan irigasi tersebut, sebab para kelompok tani memintah hasil pertanian kolam ikan yang mereka miliki supaya habis terjual dulu baru boleh dikeringi.
Sebab mereka lagi kesulitan untuk menjual hasil ikan, karena masa pandemi covid-19 oksigen yang ada dipakai oleh Rumah Sakit setelah dikembalikan mereka kewalahan untuk menjual ikan.
“Kemudian keputusan pembatalan pengeringan aliran irigasi tersebut belum final karena belum ada kesepakatan dari Bupati, maka dari itu selasa besok para kelompok tani akan menemui Bupati besok kami kasih,” pungkasnya.