Bandung,bewarajabar.com- Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Sukana Hermansyah, SH, MM, menjadi narasumber pada Disiminasi Hukum dan HAM, Tentang Strategi Penanggulangan Radikalisme Dalam Perspektif Hak azasi Manusia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Selasa 26 November 2019, pukul 08.00 sampai dengan selesai, di Gedung Serbaguna Kantor Pemerintah Daerah Kota Bandung, dihadiri 200 orang ASN Pemda Kota Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Binmas Polrestabes Bandung, menjelaskan kepada para ASN jangan
terpapar oleh paham radikalisme yang saat ini berkembang di masyarakat.
Para ASN dihimbau jangan terpengaruh paham radikalisme, tapi harus bisa mengantisipasi berkembangnya paham radikalisme di lingkungan Pemkot Bandung khususnya, umumnya di lingkungan masyarakat Kota Bandung.
Menyinggung masalah HAM, Kasat Binmas menjelaskan, kenapa tersangka atau yang diduga penyebar paham radikalisme tidak ditangkap oleh pihak Kepolisian?
” Pihak kepolisian dalam penangkapan atau pentyidikan kepada yang diduga melakukan radikalisme, tetap berpedoman pada undang-undang yang berlaku dan hak azasi manusia,” tuturnya. (Bully Tarongkeng)