Bewarajabar.com – Pria pelaku penganiaya remaja di depan minimarket kawasan Sekolah Al Azhar Medan telah ditangkap polisi pada Jumat, 24 Desember 2021 lalu.
Seperti diketahui, usai peristiwa kekerasan itu terjadi, korban berinisial FL bersama ibunya, Ina telah membuat laporan ke pihak kepolisian.
Setelah itu, pihak polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya memeriksa empat saksi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku penganiaya bocah tersebut.
Usai melakukan pemeriksaan pada beberapa saksi, pihak Polrestabes Medan pun berhasil menangkap pelaku atas nama Halpian Sembiring Meliala pada Jumat, 24 Desember 2021.
“Dari hasil penyelidikan, kita dapatkan identitas tersangka, kemudian kita berhasil mengamankan tersangka kemarin yang kebetulan sedang berkumpul dengan rekan-rekannya di salah satu kafe di Johor, Medan,” kata Riko Sunarko.
Atas perilakunya itu, kini Halpian resmi dijadikan tersangka. Meski begitu, Halpian tak ditahan oleh pihak kepolisian dan hanya diharuskan melakukan ‘wajib lapor’.
Di sisi lain, bukti menyebutkan bahwa pelaku merupakan salah satu kader PDIP. Hal itu pun dibenarkan oleh Ketua Satgas Cakra Buana PDIP Darmawansyah Sembiring. Ia mengatakan bahwa Halpian merupakan kadernya yang menjabat Wakil Komandan Satgas Cakra Buana PDIP Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, Darmawansyah juga menjelaskan peristiwa yang dialami Halpian dan FL tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga telah mencoba menyelesaikan masalah tersebut pasca kejadian.
“Sebenarnya itu tidak sesuai dengan yang diberitakan, sampai malam ini kita sedang menyelesaikan masalah itu. Perlu kita klarifikasi, itu melanggar UU ITE,” tuturnya.
Darmawansyah pun menyebutkan bahwa Halpian melakukan kekerasan lantaran korban dinila berlaku tidak sopan. Menurutnya, korban telah membentak Halpian hingga tersulut emosi dan akhirnya berbuat kasar pada FL.
“Itu anaknya terlalu kasar sama beliau itu, disuruh geser mobil bentak-bentak orang tua. Ibaratnya, kita orang tua dibentak. Ada saksi kunci kejadian itu,” pungkasnya.