Bewarajabar | Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di Kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu, 9 Maret 2022.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri, S.Ip, beserta anggota.
Dua Raperda yang dibahas dalam Rapat Paripurna tersebut, yaitu Raperda tentang Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan, dan Pemukiman tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Baik menyangkut materi yang akan dibahas maupun hal-hal lain yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi, marilah kita mendengarkan dan menyimak jawaban dan penjelasan eksekutif yang akan disampaikan oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna mahmud,” kata Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Azandri.
Sementara Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, mengatakan bahwa, dirinya sangat mengapresiasi tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Musi Rawas, baik berupa penghargaan, pertanyaan, imbauan, harapan dan saran terhadap Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.
“Tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang pada umumnya dan atas Raperda yang kami ajukan pada khususnya, telah memberi penjelasan tanggapan jawaban atas segala kesalahan imbauan dan masukan yang telah disampaikan oleh anggota dewan,” ujar Bupati. (Adv)